Disdukcapil hingga BPKAD Pati Pastikan Pelayanan Publik Normal Meski Dinamika Politik Memanas
- BPBD Temanggung
Meski situasi politik sempat memanas, Pemkab Pati pastikan pelayanan publik tetap normal. Warga bisa mengurus dokumen di OPD dengan lancar dan nyaman
Viva, Banyumas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan normal dan lancar, meski dinamika politik belakangan sempat menjadi sorotan. Pemprov Jawa Tengah juga turut melakukan monitoring untuk memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan yang optimal.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh berhenti.
“Masyarakat tetap harus dilayani, enggak boleh berhenti pemerintahannya,” ujarnya dikutip dari Pemkab Pati.
Pantauan di sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunjukkan bahwa pelayanan masyarakat berlangsung aman, tertib, dan nyaman. Di Disdukcapil Pati, warga tetap bisa mengurus administrasi kependudukan, mulai dari KTP, kartu keluarga, hingga surat pindah tanpa kendala berarti.
Antrean berjalan teratur sehingga kebutuhan dokumen kependudukan terpenuhi tepat waktu. Di BPKAD Pati, pelayanan terkait administrasi aset dan keuangan daerah tetap berjalan. Pegawai melayani masyarakat sesuai prosedur yang berlaku.
Plt Sekda Pati, Riyoso, menegaskan bahwa pelayanan publik di Kabupaten Pati hingga kini tidak ada hambatan berarti.
“Alhamdulillah, semua berjalan lancar, termasuk pelayanan perizinan,” jelasnya. Sejumlah warga mengaku puas dengan layanan yang diterima.
Ismi, warga yang sedang mengurus kepindahan kependudukan di Disdukcapil, mengaku dilayani dengan cepat.
“Pelayanan berjalan lancar dan baik. Saya mengurus kepindahan dari Semarang ke Pati, semuanya mudah,” ucapnya. Hal serupa juga dialami Danang, pekerja di kantor notaris yang mengurus administrasi di BPKAD.
Ia menyebut pelayanan tetap berjalan lancar meski situasi politik sempat memanas. Selain memastikan kelancaran layanan publik, Pemkab Pati juga menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebesar 250 persen seperti yang sempat ramai dibicarakan.
Plt Kepala BPKAD, Febes Mulyono, menegaskan kenaikan tersebut sudah dibatalkan, dan pengaturan PBB dikembalikan ke aturan 2024.
“Kami sudah mengonversi kembali ketetapan pajak ke tahun 2024. Bahkan, kelebihan pembayaran pajak masyarakat sudah diproses untuk dikembalikan,” ungkap Febes.
Langkah ini menurutnya penting untuk menjaga kondusivitas daerah sekaligus memastikan penerimaan pajak tetap bisa disalurkan kepada masyarakat melalui program pembangunan. Dengan berbagai langkah tersebut, Pemkab Pati menunjukkan komitmen menjaga profesionalisme pelayanan publik di tengah dinamika politik.
Pemerintah daerah juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan keluhan jika ada hambatan, agar bisa segera dievaluasi.
“Yang terpenting adalah komunikasi dan kondusivitas. Pelayanan masyarakat harus jadi prioritas utama,” pungkas Febes