Krisis Air di Temanggung, 5 Sumur Bor Belum Bisa Dibangun karena Izin Tertunda
- Pemkab Temanggung
BPBD Temanggung rencanakan 5 sumur bor untuk atasi kekeringan, tapi izin dari Badan Geologi belum turun. Pembangunan masih tertunda hingga kajian selesai
Viva, Banyumas - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung mengajukan izin pembuatan lima sumur bor untuk mengatasi kekeringan yang melanda sejumlah desa. Namun, hingga kini izin dari Badan Geologi belum diterbitkan, sehingga rencana tersebut belum dapat direalisasikan.
Kepala Pelaksana BPBD Temanggung, Totok Nursetyanto, menjelaskan bahwa pengajuan izin pemanfaatan air tanah dilakukan sejak akhir 2024 melalui sistem resmi Badan Geologi Bandung. “Kami telah ajukan izin pemanfaatan air tanah, namun sampai saat ini belum turun,” ujarnya pada Kamis (28/8/2025). Proses perizinan memang memerlukan kajian mendalam untuk memastikan keamanan dan kelestarian sumber daya air.
Tim Badan Geologi telah diterjunkan ke lokasi yang terdampak kekeringan untuk meninjau rencana pengeboran dan potensi air tanah di masing-masing desa. Namun, Totok menegaskan bahwa hasil kajian tersebut belum selesai, sehingga izin masih tertunda.
Lima sumur bor yang direncanakan akan dibangun berada di titik-titik strategis untuk menjangkau wilayah terdampak kekeringan. Desa tersebut antara lain:
1. Desa Gowak, Kecamatan Pringsurat
2. Desa Kembangsari, Kecamatan Kandangan
3. Desa Klepu, Kecamatan Kranggan
4. Desa Jetis, Kecamatan Selopampang
5. Desa Tanggulanom, Kecamatan Selopampang
Pembangunan sumur bor ini diharapkan dapat meningkatkan ketersediaan air bersih bagi warga, terutama selama musim kemarau panjang.
Kekeringan yang berkepanjangan telah mempengaruhi aktivitas sehari-hari masyarakat, mulai dari kebutuhan rumah tangga hingga pertanian. Selain itu, Totok menekankan pentingnya perizinan agar pemanfaatan air tanah dilakukan secara berkelanjutan dan aman.
Sumur bor yang dibangun tanpa izin dan kajian teknis berisiko menurunkan kualitas air, menimbulkan kerusakan lingkungan, serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
BPBD Kabupaten Temanggung akan terus memantau proses perizinan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pihak terkait agar lima sumur bor dapat segera dibangun.
Langkah ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah kekeringan di daerah tersebut. Dengan persiapan matang dan izin resmi, pembangunan sumur bor bukan hanya membantu memenuhi kebutuhan air bersih warga, tetapi juga mendukung keberlanjutan sumber daya air dan lingkungan di Kabupaten Temanggung