Terobosan Baru! Era Presiden Prabowo-Gibran Bentuk Kementerian Haji dan Umrah
- Tangkapan layar/pexels: SULTAN
Banyumas – Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan.
Gebrakan di tahun 2025 terkait Pemerintah telah meresmikan kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah.
Kementerian tersebut merupakan peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji.
Dengan begitu, hadirnya Kementerian Haji dan Umrah akan menambah jumlah kementerian pada era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Semula berjumlah 48 sehingga menjadi 49.
Segala urusan mengenai haji dan umrah menjadi tanggungjawab kementerian ini.
Dari yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Agama.
Pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan haji serta umrah yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.
Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/8/2025)