Terobosan Baru! Era Presiden Prabowo-Gibran Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian Haji dan Umrah
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels: SULTAN

Banyumas – Kabinet Indonesia Maju di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto mengalami perubahan signifikan. 

Soal Gerbong Perokok di KAI, Wapres Gibran Rakabuming Raka Pilih Fokus Ruang Laktasi, Lansia, dan Difabel di Kereta

Gebrakan di tahun 2025 terkait Pemerintah telah meresmikan kementerian baru, yaitu Kementerian Haji dan Umrah

Kementerian tersebut merupakan peningkatan status Badan Penyelenggara (BP) Haji.

Dalam HUT Bhayangkara ke-79, Presiden Prabowo Puji Polri yang Bekerja di Lapangan dan Dekat dengan Rakyat

Dengan begitu, hadirnya Kementerian Haji dan Umrah akan menambah jumlah kementerian pada era pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Semula berjumlah 48 sehingga menjadi 49. 

Proyek Raksasa Baterai Kendaraan Listrik Rp95,5 Triliun Dimulai, Presiden Prabowo Sebut Kemandirian Energi Nasional

Segala urusan mengenai haji dan umrah menjadi tanggungjawab kementerian ini.

Dari yang sebelumnya dijalankan oleh Kementerian Agama.

Pembentukan kementerian baru ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan haji serta umrah yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian Agama.

Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah diatur dalam RUU Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-4 Masa Sidang I Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (26/8/2025)