Sigap! Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan Obat Terlarang di Rutan Purbalingga
- Tangkapan layar/Instagram @purbalinggapeople
Banyumas – Petugas Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas IIB Purbalingga kembali menunjukkan kesigapan dan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Berkat kejelian dan tindakan cepat petugas, upaya penyelundupan obat terlarang.
Ada seorang pengunjung perempuan akan membesuk saudaranya yang berstatus tahanan, nekat membawa hal tersebut.
Pada Selasa, 26 Agustus 2025 datang dengan modus lama obat-obatan tersebut dibungkus dalam 2 paket kecil berisi 11 butir barang haram dan ditemukan pada bra.
"Obat-obatan tersebut ditemukan saat proses penggeledahan badan yang dilakukan oleh petugas di area portir, sebelum pengunjung memasuki ruang kunjungan, "kata Kepala Rutan Purbalingga Ridwan Susilo".
Pihaknya lalu melakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Purbalingga barang bukti dan pengunjung kemudian diserahkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Penggeledahan anggota badan secara ketat terhadap pengunjung merupakan salah satu upaya preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan.