Konflik Tanah di Tambakreja Cilacap: Warga Terancam Tergusur, Diduga Mafia Pertanahan
- pexel @Matthias Zomer
Penggugat yang semula memiliki lahan 448 meter persegi tiba-tiba berubah menjadi 4.125 meter persegi. Ini jelas merugikan masyarakat. Resah dengan situasi ini, warga menuntut pemerintah daerah dan DPRD Cilacap turun tangan untuk melindungi hak-hak mereka.
Mereka menekankan bahwa tanah negara tidak seharusnya dimiliki secara pribadi tanpa prosedur yang sah. Kasus ini menjadi sorotan penting karena menyingkap potensi praktik mafia pertanahan yang merugikan masyarakat kecil.
Warga berharap pemerintah dapat segera mengambil langkah tegas, memastikan hak tinggal mereka tidak hilang, dan menegakkan keadilan hukum terkait kepemilikan tanah negara. Transparansi dan penegakan hukum menjadi kunci agar sengketa ini dapat diselesaikan secara adil dan berdampak positif bagi masyarakat.