Bongkar! KPK Ungkap 3 Terduga Pelaku Korupsi Kuota Haji 2024, 8.400 Calhaj Gagal Berangkat

KPK Ungkap 3 Terduga Pelaku Korupsi Kuota Haji 2024
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @pekalonganinfo

Banyumas – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan korupsi kuota haji 2024.

Mengintip Harta Kekayaan Hilman Latief, Dirjen PHU Kemenag yang Dipanggil KPK dalam Kasus Kuota Haji 2023-2024

Hal tersebut menyebabkan 8.400 calhaj atau calon haji gagal berangkat meski sudah menunggu selama lebih dari 14 tahun. 

"Ada 8.400 orang jemaah haji yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024, menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta pada Senin (25/8/2025). 

Dari Relawan ke Wamenaker, Segini Rincian Harta Kekayaan Immanuel Ebenezer yang Terjaring OTT KPK

la menekankan, situasi ini merupakan ironi yang tidak boleh terjadi lagi.

Kasus dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pembagian kuota haji tambahan tahun 2023-2024.

Terobosan Baru! Era Presiden Prabowo-Gibran Bentuk Kementerian Haji dan Umrah

Adapun berada di bawah kewenangan Kementerian Agama pada masa Menteri Yaqut Cholil Qoumas

Dari total 20.000 kuota tambahan yang diberikan Arab Saudi, seharusnya 92 persen atau 18.400 kursi dialokasikan untuk haji reguler dan 8 persen atau 1.600 kursi untuk haji khusus, sesuai Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019.

Halaman Selanjutnya
img_title