Merajalela! KPK Panggil 2 Kepala Bank di Purwokerto, Saksi dalam Kasus Dugaan Gratifikasi Setjen MPR RI

Ilustrasi - uang korupsi
Sumber :
  • Tangkapan layar/pexels @Robert Lens

Sudah menetapkan seorang penyelenggara negara sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi di Setjen MPR RI

Kasus BUMD Cilacap: Istri Tersangka Kembalikan Uang Korupsi Rp6,5 Miliar

KPK juga menyatakan bahwa jumlah tersangka kasus gratifikasi itu baru ada satu orang.

Untuk nominal diduga menerima uang sekitar Rp17 miliar.

Ribuan Warga Pati Melakukan Aksi Demo Jilid 2, Namun Beda Tuntutan

Pada 3 Juli 2025, KPK mengumumkan tersangka tersebut merupakan mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.

Hingga saat ini kasus masih bergulir untuk diselidiki.

Konferensi Pers KPK Ricuh, Tersangka Suap Tambang Rudy Ong Teriak Diperas Rp10 Miliar Oleh Anak Buah