DPR Sepakat Petugas Haji Non Muslim Boleh di Daerah Minoritas, Begini Aturannya
Minggu, 24 Agustus 2025 - 14:56 WIB
Sumber :
- pexel @asapjpeg
Langkah DPR dan pemerintah ini sekaligus menunjukkan upaya untuk terus menyesuaikan regulasi penyelenggaraan haji dengan dinamika sosial di Indonesia. Selain itu, keputusan ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan haji, terutama di daerah dengan populasi muslim yang lebih sedikit. Ke depan, pembahasan RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah akan berlanjut hingga tahap pengesahan.
Baca Juga :
Isu Gaji Rp 100 Juta, Total Take Home Pay DPR Dibongkar Publik Kaget dengan Angka Nyatanya
Jika disetujui secara penuh, maka aturan baru ini akan menjadi landasan hukum resmi dalam pelaksanaan haji di Indonesia. Dengan adanya penyesuaian ini, pemerintah berharap jemaah haji tetap mendapatkan pelayanan maksimal, tanpa hambatan administratif terkait syarat petugas di embarkasi.