Kasus Balita Raya, Kemenkes Tegaskan SOP Baru Obat Cacing Harus Disaksikan Petugas Kesehatan

Kemenkes revisi SOP obat cacing usai kasus balita Raya
Sumber :
  • pexel @Polina Tankilevitch

Viva, Banyumas - Wafatnya Raya, balita berusia 4 tahun asal Sukabumi, Jawa Barat, menjadi sorotan nasional. Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) langsung merespons dengan melakukan evaluasi besar terhadap standar operasional prosedur (SOP) pemberian obat cacing di Indonesia.

Terungkap! Hanya Irvian Bobby yang Dijuluki Sultan di Kasus Kemenaker Rp69 Miliar oleh Ebenezer, Ini Alasannya

Menko PMK Pratikno menyebut peristiwa ini sebagai alarm nasional yang harus dijadikan pelajaran penting dalam memperbaiki layanan kesehatan, khususnya terkait pemberian obat cacing dan sistem rujukan pasien.

SOP Baru: Obat Cacing Harus Diberikan di Depan Petugas

Dana Lansia Rp8 Miliar Raib, Pelaku Diduga Istri Polisi Pangkat IPDA di Bank Sinarmas Bogor Kasusnya Anyep

Selama ini, pembagian obat cacing di puskesmas atau posyandu kerap dilakukan dengan cara pasien membawa pulang obat tersebut. Namun, ke depan hal ini tidak akan berlaku lagi. Pratikno menegaskan, pemberian obat cacing hanya boleh dilakukan dengan pengawasan langsung petugas kesehatan.

Dengan begitu, obat benar-benar diminum oleh anak sesuai aturan, tidak disimpan, ditunda, atau bahkan terabaikan.

OTT KPK Menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Begini Respon Anggota Komisi III DPR RI

“Obat cacing itu kan hanya 6 bulan sekali. Maka seharusnya betul-betul diberikan saat itu juga, bukan dibawa pulang,” tegas Pratikno di Jakarta dikutip dari tvonenews.

Perbaikan SOP Rujukan Pasien

Selain SOP pemberian obat cacing, pemerintah juga memperbaiki mekanisme rujukan pasien dari puskesmas ke rumah sakit. Menurut Pratikno, selama ini puskesmas sering hanya menerbitkan surat rujukan tanpa memastikan pasien benar-benar mendapat pelayanan di rumah sakit.

Ke depan, puskesmas akan diberi tanggung jawab lebih, yakni menjamin pasien sampai ke rumah sakit. Hal ini penting agar tidak ada lagi kasus pasien yang tertahan karena kendala transportasi, biaya, atau kurangnya pendampingan.

Alarm Nasional Perbaikan Layanan Kesehatan

Kasus Raya menunjukkan masih ada celah dalam layanan kesehatan di Indonesia. Balita itu wafat dengan kondisi tubuh dipenuhi cacing, sebuah tragedi yang seharusnya bisa dicegah dengan pencegahan dan penanganan lebih cepat.

Pemerintah berkomitmen menjadikan tragedi ini sebagai momentum untuk memperbaiki kualitas kesehatan masyarakat, mulai dari penyuluhan gizi, sanitasi, pemberian obat rutin, hingga akses layanan kesehatan yang merata. Pratikno menambahkan, langkah revisi SOP ini diharapkan dapat mencegah kasus serupa terjadi di kemudian hari.

“Ini bukan sekadar kasus individu, tapi peringatan untuk kita semua agar layanan kesehatan lebih serius, cepat, dan tepat,” katanya. Dengan SOP baru ini, diharapkan masyarakat semakin tenang dan yakin bahwa pemerintah benar-benar memperhatikan keselamatan anak bangsa