HUT RI ke 80, 649 Narapidana Lapas Batang Terima Remisi Kemerdekaan

Warga binaan Lapas Batang terima remisi kemerdekaan
Sumber :
  • Pemkab Batang

Viva, Banyumas - Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa kebahagiaan tersendiri bagi ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Batang. Pada momen bersejarah ini, mereka mendapat remisi umum dan remisi dasawarsa sebagai hadiah kemerdekaan.

147 Narapidana Dapat Remisi HUT RI ke-80 di Lapas Banjarnegara, Tiga Langsung Pulang

Upacara bendera yang digelar di halaman Lapas Batang pada Minggu (17/8/2025) berlangsung khidmat dan penuh semangat kebangsaan. Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Batang Suyono bersama Kepala Lapas Batang Nurhamdan secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan.

Tahun ini, sebanyak 317 narapidana menerima remisi umum, sementara 332 narapidana mendapatkan remisi dasawarsa, sehingga total penerima mencapai 649 orang. Pemberian remisi ini menjadi bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Gegara Aktif Donor Darah, Istri Sambo Putri Candrawathi Terima Remisi Tambahan 9 Bulan Saat HUT RI 80

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Suyono menyampaikan selamat kepada para penerima remisi. Ia mengingatkan agar kesempatan ini tidak disia-siakan.

“Manfaatkan masa pembinaan ini sebagai bekal berharga untuk kembali ke tengah keluarga dan masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik,” ujarnya di Aula Lapas Kelas IIB Batang.

Bupati Purbalingga Beri Remisi kepada Narapidana: Wujud Apresiasi Tunjukan Perubahan

Menurutnya, remisi bukan hanya pemotongan masa hukuman, tetapi juga simbol harapan agar warga binaan memiliki semangat baru dalam memperbaiki diri. Dengan demikian, ketika kembali ke masyarakat nanti, mereka dapat berkontribusi secara positif dan tidak lagi mengulangi kesalahan.

Sementara itu, Kepala Lapas Batang, Nurhamdan, mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran yang telah menyukseskan kegiatan upacara dan penyerahan remisi ini. Ia menegaskan bahwa pemberian remisi memiliki arti penting dalam meningkatkan motivasi warga binaan.

“Remisi diharapkan mampu menumbuhkan semangat untuk terus berperilaku baik, menjalani pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri kembali ke masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, peringatan kemerdekaan di Lapas Batang juga menjadi momen untuk memperkuat rasa kebangsaan, cinta tanah air, serta semangat kebersamaan antara petugas dan warga binaan.

Dengan suasana khidmat dan penuh kekeluargaan, kegiatan ini tidak hanya sebatas seremoni, tetapi juga wujud nyata pembinaan. Bagi warga binaan, remisi kemerdekaan tahun ini menjadi titik terang dalam perjalanan panjang mereka menjalani hukuman.

Harapannya, pemotongan masa pidana ini bisa menjadi motivasi agar lebih serius mengikuti pembinaan, sehingga saat kembali ke masyarakat dapat menjalani hidup baru dengan lebih baik.

Dengan pemberian remisi di HUT RI ke-80, Lapas Batang menegaskan komitmennya menghadirkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya menghukum, tetapi juga mendidik, membina, dan memulihkan