ESDM Targetkan Biodiesel B50 Gantikan B40 Tahun Depan, Pabrik Biodiesel Merauke Ditarget Beroperasi pada 2027
Selasa, 12 Agustus 2025 - 05:45 WIB
Sumber :
- pexel @Engin Akyurt
Implementasi program mandatori B40 sendiri diatur dalam Keputusan Menteri ESDM No. 341.K/EK.01/MEM.E/2024 tentang Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel Sebagai Campuran Bahan Bakar Minyak Jenis Minyak Solar.
Peningkatan ke B50 diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi industri kelapa sawit, mengurangi emisi gas rumah kaca, dan memperkuat transisi menuju energi bersih.
Dengan target penerapan B50 pada tahun depan dan beroperasinya pabrik biodiesel Merauke di 2027, pemerintah optimis bahwa Indonesia semakin siap mengurangi ketergantungan pada energi fosil sekaligus mendukung komitmen net zero emission.