Fakta Mengerikan Kasus Wonotunggal Batang: Korban Masih Bernapas Saat Dibuang ke Sumur, Istri Orang Terlibat

Konferensi Pers Polres Batang Pembunuhan Wonotunggal
Sumber :
  • Tiktok @sonnyjohnbmc

Viva, Banyumas - Kasus pembunuhan di Wonotunggal Batang membuat geger warga setempat. Seorang wanita berinisial L (24), warga Kecamatan Bandar, Batang, diperiksa polisi terkait dugaan keterlibatannya.

Pemkab Sragen Respon Cepat Kasus Ibu dan Balita Terlantar yang Viral di Instagram

L, yang berstatus istri orang, diduga menjadi pemicu tewasnya Ahmad Mughni Sodik (24), pemuda asal Pekalongan. Jasad korban ditemukan di dalam sumur kawasan Pasar Wonotunggal. Fakta mengejutkan, korban ternyata masih bernapas saat dimasukkan ke sumur oleh para pelaku.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada konferensi Pers di Polres Batang tanggal 11 Agustus 2025, awal kejadian bermula ketika L menerima pesan pribadi bernada godaan dari korban melalui Facebook.

Penyidikan Kasus Kuota Haji 2024: Jejak Uang Harom yang Dicari KPK

L merasa risih dan menceritakan hal itu kepada selingkuhannya, Amat Tasuri alias Casmo (24). Tak hanya itu, L bahkan memberikan kata sandi akun media sosialnya kepada Amat Tasuri. Akun tersebut digunakan pelaku untuk memancing korban bertemu pada Kamis (17/7/2025) malam di sekitar SMPN 1 Wonotunggal.

Saat korban datang, Amat Tasuri sudah menyiapkan celurit. Pertemuan berubah menjadi duel maut. Korban dipukul, ditendang, dan dicekik. Kepala korban dibenturkan ke tembok hingga lemah tak berdaya.

Kasus Kuota Haji 2024: KPK Ungkap Dugaan Korupsi Rp 1 Triliun dan Beberkan Temuan Mengejutkan

Dua pelaku lain, Sugiono (29) dan Yogi Irawan (19), turut membantu. Yogi memasukkan korban ke dalam sumur, sementara Sugiono memantau sekitar. Menurut Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, korban masih bernapas saat dibuang namun dalam kondisi sangat lemah.

Meski L tidak ikut melakukan kekerasan fisik, polisi menduga peran L cukup krusial. Pesan korban yang disampaikan L kepada selingkuhannya menjadi pemicu utama pembunuhan ini. Status L sebagai istri sah orang lain juga menambah kompleksitas kasus.

Halaman Selanjutnya
img_title