Inovasi Menarik! Hadirnya Aplikasi 'Mata Elang': Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Audit dan Pengawasan
Jumat, 8 Agustus 2025 - 10:59 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @betterbanyumas
Apalagi sering kali menimbulkan kendala seperti ketidakpastian status dokumen dan inefisiensi waktu.
Baca Juga :
Rumah Pembuat Gula Merah di Banyumas Ludes Terbakar, Api Diduga dari Tungku yang Ditinggal Saat Shalat
Hingga hadirnya 'Mata Elang', Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kini dapat menyelesaikan tindak lanjut secara digital tanpa harus bertatap muka.
Aplikasi ini menjadi solusi cerdas untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi, sekaligus memastikan penyelesaian tepat waktu dalam batas 60 hari.