Ketahuan Miliki Sabu dan Tembakau Sintesis, Seorang Warga Kalibagor Ditangkap Polresta Banyumas

Warga Kalibagor Ditangkap Polresta Banyumas kasus narkotika
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polresta_banyumas

Banyumas – Sat Resnarkoba Polresta Banyumas berhasil ungkap kasus narkotika.

Meriah! Festival Kenthongan 2025: Siap Menggema Alunan Harmoni di Kabupaten Banyumas

Selain itu juga melakukan penangkapan terhadap seorang laki laki berinisial ZAC (24).

ZAC yang merupakan warga Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas ini kedapatan 7 (tujuh) paket plastik klip transparan.

Seorang Wanita Asal Sokawera Banyumas Tercebur Sumur Hingga Meninggal, Tim SAR Gabungan Evakuasi

Barang tersebut berisi sabu dan satu paket plastik klip transparan berisi tembakau sintetis.

Penyelidikan dilakukan oleh Polresta Banyumas dengan memperdalam barang bukti yang ada.

Inovasi Menarik! Hadirnya Aplikasi 'Mata Elang': Tindak Lanjut Evaluasi Laporan Audit dan Pengawasan

Usai dilakukan pengembangan, kepada petugas ZAC mengakui masih menyimpan barang lain dirumahnya.

Dirumah tersebut petugas kembali melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti.

Adapun didapatkan 1 paket plastik klip transparan berisi sabu dan 18 paket palstik klip transparan berisi tembakau sintetis.

Untuk proses penyidikan lebih lanjut, saat ini ZAC diamankan di Mapolresta Banyumas.

Dilansir dari akun Instagram @polresta_banyumas berikut barang bukti berupa 

● Sabu seberat 10,98 gram 

● Tembakau sintetis seberat 15,5 gram, 

● satu buah timbangan digital, 

● satu buah handphone 

● satu unit sepeda motor