Ibadah Dibubarkan Paksa, Jemaat GKSI Padang Diserbu Saat Doa Berlangsung
- Tiktok @rahallusntx
Viva,Banyumas - Sebuah peristiwa memprihatinkan terjadi di RT 03/09, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat, pada Sabtu (27/7/2025). Puluhan warga secara mendadak mendatangi sebuah rumah yang dijadikan tempat ibadah oleh jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI), yang merupakan bagian dari aliran Kristen Protestan. Insiden ini terjadi saat jemaat GKSI tengah melangsungkan ibadah mingguan.
Suasana yang awalnya tenang berubah mencekam ketika massa datang membawa balok kayu dan langsung membubarkan kegiatan ibadah tersebut. Tanpa dialog atau peringatan, warga yang emosi membentak dan memaksa seluruh jemaat keluar dari rumah tersebut. Kepanikan pun pecah. Para jemaat dewasa berusaha menenangkan anak-anak yang menangis histeris.
Beberapa orang tua berupaya melindungi keluarganya dari amukan massa. Sejumlah saksi menyebutkan, massa merusak beberapa fasilitas di dalam rumah ibadah, termasuk kursi dan kaca jendela yang pecah akibat lemparan benda tumpul.
Menurut informasi warga sekitar yang dilansir dari tvonenews, rumah tersebut sudah cukup lama digunakan sebagai tempat ibadah oleh jemaat GKSI. Namun, sebagian warga mengaku merasa terganggu karena kegiatan ibadah dianggap tidak memiliki izin resmi sebagai rumah ibadah permanen.
Meski demikian, penyerbuan dan perusakan fasilitas jelas melanggar hukum. Pihak kepolisian dari Polsek Koto Tangah langsung turun ke lokasi begitu menerima laporan. Garis polisi telah dipasang di sekitar lokasi kejadian, dan sejumlah saksi mata telah dimintai keterangan.
Kapolresta Padang menyatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini, termasuk menelusuri motif di balik aksi massa tersebut.
Penyelidikan juga akan mencakup soal legalitas penggunaan rumah tersebut sebagai tempat ibadah, serta potensi pelanggaran hukum oleh pelaku perusakan. Peristiwa ini langsung menyedot perhatian masyarakat luas, terutama terkait isu toleransi antarumat beragama di Indonesia. Berbagai organisasi sipil dan tokoh lintas agama telah menyerukan pentingnya penyelesaian damai serta penegakan hukum yang adil dan tidak memihak.