Isu 4,6 Juta Data Warga Jabar Dibobol, Hacker Sindir Keamanan Pemerintah!
- pexel @Saksham Choudhary
Viva, Banyumas - Dunia maya dihebohkan dengan dugaan kebocoran data pribadi 4,6 juta warga Jawa Barat yang dibobol oleh seorang hacker anonim bernama DigitalGhostt. Aksi ini pertama kali terungkap melalui platform X (sebelumnya Twitter) pada Rabu, 10 Juli 2025 pukul 16.33 WIB.
Unggahan akun tersebut menampilkan tangkapan layar database dengan tulisan mencolok: “4.6 million data of West Java Indonesian citizens [DATABASE]” disertai logo resmi Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Pemprov Jabar.
Data yang dijual diduga berisi nama lengkap, alamat, NIK, email, hingga pekerjaan warga. Tak hanya itu, sang peretas juga menuliskan sindiran tajam terhadap keamanan digital pemerintah Indonesia, khususnya Jawa Barat.
"Halo masyarakat Indonesia (terutama Jawa Barat), mungkinkah data pribadi Anda ada di tangan saya? Di mana pertahanan sibernya? Apakah ia tertidur di atas tumpukan uang?" tulis akun DigitalGhostt di X.
Respons Pemerintah Jawa Barat Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengaku baru mengetahui peristiwa ini pada Sabtu malam, 26 Juli 2025.
Ia langsung memerintahkan Diskominfo Jawa Barat untuk berkoordinasi dengan Unit Cyber Crime Polda Jabar guna menyelidiki kebenaran dugaan tersebut.
“Saya sudah minta Diskominfo koordinasi dengan cyber crime. Jangan sampai ini dibiarkan dan melebar. Ini bisa menyangkut privasi 9 persen warga Jabar atau sekitar 4,6 juta data,” kata Erwan dikutip dari Viva.
Namun, ia juga menegaskan bahwa jumlah data yang dibobol belum dapat dipastikan sebelum ada hasil penelaahan dari tim forensik digital dan aparat berwenang.
Hasil investigasi awal diharapkan selesai dan dilaporkan pada Senin, 28 Juli 2025. Ancaman Serius untuk Keamanan Siber Kebocoran data dalam skala besar ini mengulang peringatan pentingnya keamanan siber di lembaga pemerintahan.
Pakar keamanan digital menyebut bahwa lemahnya infrastruktur dan keterbatasan SDM menjadi celah besar yang bisa dimanfaatkan oleh peretas.
Masyarakat diminta waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi, seperti penipuan online, phishing, atau pinjaman ilegal berbasis data KTP. Pemprov Jabar diminta bertindak cepat dan transparan dalam menangani masalah ini