Wow! Pegawai Kominfo Ternyata Bodyguard Situs Judol, Ini Daftar Tuntutan dan Perannya!
Kamis, 24 Juli 2025 - 04:57 WIB
Sumber :
- Pexel @kendallhoopes
JPU menegaskan bahwa tindakan para terdakwa melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal mengenai distribusi informasi bermuatan perjudian. Proses hukum pun dipastikan terus berlanjut dengan kemungkinan vonis final dalam waktu dekat.
Baca Juga :
Dari Raperda ke Jeruji Besi: Bongkar Peran Eks Pj Bupati Cilacap dalam Dugaan Korupsi BUMD
Publik kini menantikan kejelasan dari proses persidangan serta bagaimana pemerintah akan memperkuat pengawasan internal agar kasus serupa tidak terulang. Kasus ini menjadi cermin bahwa peran pengawasan terhadap instansi digital harus diperketat.