Sadis! Sopir Taksi Online Dihabisi Pakai Batu di Purbalingga, Pelaku Ternyata Residivis Terancam Hukuman Mati

Polisi amankan pelaku pembunuhan sopir taksi online
Sumber :
  • instagram @humaspolrespurbalingga

Mobil milik korban ditinggalkan begitu saja oleh pelaku. Usut punya usut, pelaku ternyata tidak bisa mengendarai mobil sehingga ia membuang kunci kendaraan dan melarikan diri ke wilayah Ngawi, Jawa Timur.

Terungkap Modus Pencabulan Seorang Siswi SD di Purbalingga Oleh Penjaga Sekolahnya

Pelarian pelaku berakhir setelah tim Reskrim Polres Purbalingga berhasil melacak keberadaannya dan melakukan penangkapan.

Ternyata, pelaku adalah seorang residivis kasus pencurian yang sudah pernah menjalani hukuman sebelumnya. Atas perbuatannya, S dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pelaku Pencabulan Siswi SD dalam Kelas di Purbalingga Sudah Diamankan Polisi

Polisi juga masih mengembangkan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelaku lain yang terlibat dalam aksi keji ini.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengemudi taksi online untuk selalu waspada terhadap penumpang yang mencurigakan.

Wabup Dimas Terima Audiensi Pengurus IMI Purbalingga Bahas Otomotif Lokal Dikembangkan

Kepolisian mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar mereka.