Badan Intelijen Israel Lobi AS untuk Relokasi Warga Gaza, Indonesia Masuk Daftar Tujuan

Isu relokasi Gaza munculkan kontroversi internasional
Sumber :
  • pexel @Sefa Türksoy

Viva, Banyumas - Laporan terbaru menyebutkan bahwa badan intelijen Israel, Mossad, mengadakan pertemuan penting dengan pejabat Amerika Serikat di Washington. Tujuan utama pertemuan tersebut adalah untuk meminta dukungan atas rencana relokasi massal warga Palestina dari Jalur Gaza, yang sedang menghadapi konflik berkepanjangan.

Trump Guncang Dunia: Ragukan Utang Nasional AS RP 594 Ribu Triliun, Kemungkinan Gak Mau Bayar ke Jepang dan China

Dalam pertemuan itu, Kepala Mossad David Barnea memaparkan sejumlah negara yang dipertimbangkan sebagai tujuan relokasi, termasuk Indonesia, Libya, dan Ethiopia. Dilansir dari The Economic Times, Permintaan tersebut dilaporkan mencakup proposal insentif ekonomi yang dapat diberikan oleh Amerika Serikat kepada negara-negara penerima pengungsi, dengan harapan mereka bersedia menerima warga Palestina dari Gaza.

Namun, hingga saat ini, belum ada konfirmasi resmi dari pihak AS mengenai persetujuan atau penolakan terhadap usulan kontroversial itu. Indonesia menjadi sorotan karena disebut secara eksplisit dalam diskusi tersebut. Meski dikenal luas sebagai negara yang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel dan secara historis memiliki posisi yang kuat dalam mendukung perjuangan Palestina, penyebutan nama Indonesia tetap menimbulkan pertanyaan dan spekulasi.

Kesepakatan Trump dan Prabowo: AS Bebas Tarif, Indonesia Komit Belanja Produk hingga Rp550 Triliun

Apalagi, wacana relokasi massal ini menyentuh sensitivitas nasional yang tinggi menyangkut politik luar negeri, hukum internasional, dan opini publik. Sebagian analis melihat bahwa realisasi relokasi tersebut ke Indonesia sangat kecil.

Dukungan publik terhadap Palestina sangat kuat, dan kebijakan luar negeri Indonesia selama ini menolak segala bentuk kerja sama dengan Israel.

Trump: Produk AS Masuk Indonesia Gratis, Ekspor RI ke AS Dikenai Tarif 19 Persen Usai Bicara dengan Prabowo

Selain itu, relokasi warga sipil dalam jumlah besar dapat menimbulkan tekanan sosial dan ekonomi, serta menimbulkan tantangan dalam hal regulasi keimigrasian, perlindungan HAM, dan stabilitas domestik.

Dari perspektif global, rencana ini juga dipandang bertentangan dengan prinsip-prinsip keadilan dan perdamaian yang diatur dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin ke-16 tentang institusi yang kuat dan perdamaian berkelanjutan, serta poin ke-10 tentang pengurangan ketimpangan.

Pemindahan paksa warga sipil tanpa jaminan hak dan persetujuan sah berpotensi mencederai hak asasi manusia. Situasi ini menunjukkan kompleksitas geopolitik di kawasan Timur Tengah, serta dampak langsungnya terhadap negara-negara yang dianggap berpotensi terlibat dalam solusi konflik.

Indonesia, sebagai negara dengan peran aktif di forum internasional, dihadapkan pada tantangan untuk tetap konsisten dengan prinsip politik luar negeri bebas-aktif, sekaligus menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan global