BI Luncurkan Payment ID: Jejak Keuangan Warga Kini Terhubung NIK, Ini Fungsi dan Keunggulan
- instagram @bank_indonesia
Viva, Banyumas - Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan teknologi terbaru bernama Payment ID pada 17 Agustus 2025. Teknologi ini dirancang untuk meningkatkan transparansi dan integrasi sistem pembayaran di Indonesia, sekaligus menjadi fondasi dalam pengambilan kebijakan fiskal dan pemberian kredit.
Menurut Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) BI, Dudi Dermawan, Payment ID akan menjadi identitas keuangan digital yang melekat pada setiap warga negara.
ID ini dihasilkan dari gabungan antara Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan kode identitas khusus, yang akan mencatat seluruh aktivitas transaksi, baik melalui rekening bank maupun dompet digital seperti OVO, Gopay, hingga ShopeePay.
“Payment ID ini sangat powerfull,” ujar Dudi dalam diskusi media di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Senin, 21 Juli 2025 dihadapan awak media.
Dengan adanya Payment ID, seluruh data transaksi keuangan masyarakat akan terintegrasi, sehingga proses penilaian risiko dan kelayakan kredit menjadi lebih objektif dan akurat.
Fungsi utama Payment ID adalah menghubungkan semua transaksi keuangan individu dalam satu sistem digital. Hal ini memungkinkan lembaga keuangan mengetahui pola pengeluaran seseorang dan menilai apakah rasio utangnya masih aman.
Misalnya, jika total cicilan seseorang sudah melebihi 40 persen dari penghasilan, sistem akan secara otomatis menolak pengajuan kartu kredit tambahan. Dengan begitu, manajemen risiko kredit akan lebih terukur dan akurat. Namun, transparansi ini tidak mengorbankan keamanan.