Wali Murid Eks Caleg Gagal Minta Maaf ke Guru Madin Usai Tuntut Rp 25 Juta Ngaku Trauma Usai Viral
- Tiktok @led220v
Viva, Banyumas - Kasus viral antara wali murid dan guru Madrasah Diniyah (madin) di Demak akhirnya memasuki babak baru. Siti Mualimah (37), wali murid yang juga Eks Caleg Gagal yang sebelumnya menuntut denda Rp 25 juta kepada guru Madin bernama Ahmad Zuhdi (63), akhirnya meminta maaf secara terbuka.
Ia juga mengaku trauma berat akibat hujatan publik yang terus menghampirinya sejak kasus ini viral di media sosial. Siti diketahui merupakan mantan calon legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Demak pada Pemilu 2024 lalu. Namun, ia gagal lolos ke kursi dewan karena hanya memperoleh 36 suara di daerah pemilihan (dapil) 3.
Belakangan, namanya kembali mencuat bukan karena prestasi politik, melainkan akibat tuntutannya terhadap seorang guru madin yang justru memicu kemarahan publik.
Awal mula kasus ini terjadi ketika Ahmad Zuhdi menampar seorang murid di kelas sebagai bentuk teguran setelah ia dilempar sandal saat sedang mengajar. Peristiwa itu dilaporkan Siti Mualimah, yang merupakan orang tua dari murid tersebut, ke pihak sekolah dan kepolisian. Laporan ini kemudian berkembang hingga muncul tuntutan ganti rugi senilai Rp 25 juta.
Setelah melalui proses mediasi, disepakati bahwa nominal ganti rugi diturunkan menjadi Rp 12,5 juta. Namun, kondisi ekonomi Zuhdi yang hanya menerima gaji Rp 450 ribu setiap empat bulan membuatnya kesulitan memenuhi kesepakatan tersebut. Ia terpaksa menjual sepeda motornya dan meminjam uang untuk membayar ganti rugi.
Kisah pilu ini menyentuh hati masyarakat luas. Dukungan pun mengalir deras kepada Zuhdi, termasuk dari tokoh agama nasional, Gus Miftah. Tak hanya membayarkan denda, Gus Miftah juga menghadiahi Zuhdi sepeda motor baru dan akan memberangkatkannya umrah sebagai bentuk apresiasi atas dedikasinya mengajar.
Sementara itu, Siti Mualimah muncul ke publik dengan pernyataan permintaan maaf. Ia mengaku sangat menyesal atas apa yang telah terjadi dan merasa tertekan oleh berbagai komentar pedas netizen.