74 Kasus Dispensasi Kawin di Semarang: Mayoritas Karena Hamil di Luar Nikah

Ilustrasi 75 Kasus Ajukan Dispensasi Kawin di PA Ambarawa
Sumber :
  • pexel @Deesha Chandra

“Jika anak perempuan masih berstatus pelajar, maka kemungkinan besar akan putus sekolah bila menikah dini. Ini yang berusaha kami cegah,” tambah Khoirul.

Kondisi Medis Donald Trump Terbongkar: Tangan Memar dan Kaki Bengkak Ini Penyebabnya

Fenomena meningkatnya dispensasi kawin akibat kehamilan di luar nikah menjadi tantangan serius bagi dunia pendidikan dan perlindungan anak di Kabupaten Semarang.

PA Ambarawa mengimbau agar masyarakat, terutama orang tua dan tenaga pendidik, memberikan pemahaman tentang bahaya pernikahan dini dan pentingnya pendidikan sebagai bekal masa depan.

Skandal Rp50 Juta di Polres Bantaeng Sulsel, Pengepul Togel Akui Setor Rp 2 Juta Per Bulan ke Kapolsek