Sumur Tua Dikelola Rakyat, Bahlil: Hasil Besar Rp 2 Juta Per Hari, Lapangan Kerja Melimpah
- instagram @bahlillahadalia
Pemerintah juga telah menyiapkan landasan hukum melalui Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas bumi.
Regulasi ini membuka ruang bagi BUMD, koperasi, dan UMKM untuk terlibat langsung dalam pengelolaan sumur-sumur tua dengan tetap menjunjung tinggi aspek keselamatan, keberlanjutan, dan tata kelola yang baik.
Bahlil memastikan bahwa pengelolaan ini akan dilakukan secara legal, aman, dan berkelanjutan. Masyarakat akan diberi ruang untuk berkontribusi dalam produksi energi nasional, sekaligus menikmati hasilnya secara langsung.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat fondasi ketahanan energi nasional dan mendukung target pemerintah untuk mencapai produksi 1 juta barel minyak per hari dalam waktu dekat.