10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Banjarnegara

10 Parpol Terima Bantuan Keuangan dari Pemkab Banjarnegara
Sumber :
  • Banjarnegarakab.go.id

Lebih jauh Bupati berharap Banparpol dapat digunakan sebaik mungkin untuk meningkatkan demokrasi di Banjarnegara.

Menuju 91 Persen ! Banjarnegara Genjot Inklusi Keuangan Demi Ekonomi Rakyat

“Mohon maaf bisa bantuan belum sesuai dengan harapan, dan sekali lagi saya mengucapkan terima kasih, kami butuh dukungan dari semua partai untuk membangun Banjarnegara, karena kami tidak mungkin sanggup kalau hanya bertiga dengan Wakil Bupati dan Sekda,” lanjutnya.

Sementara Kepala Badan Kesbangpol Izak Danial Aloys menjelaskan, 10 partai politik di Banjarnegara yang menerima hibah bantuan keuangan yaitu Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN),Partai Golkar, Partai Gerindra, dan Partai Nasdem, Partai Hanura dengan total bantuan sebesar 1,737.795.000 Rupiah.

Banjarnegara Serahkan LHP BPK ke 10 Parpol, Pengelolaan Dinilai Tertib

“Bantuan ini dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas pemkab dengan partai politik serta mewujudkan tata kelola partai politik yang modern, profesional dan akuntabel,” katanya.

Penyerahan bantuan keuangan tersebut merupakan tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 tahun 2018 tentang tata cara perhitungan, Penganganggaran dalam APBD dan tarrib administrasi pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggung jawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik.

Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI, Pemkab Banjarnegara Gandeng ANTV Gelar Hiburan Rakyat

Serta Keputusan Bupati Banjarnegara nomor 200.1/211 tahun 2025 tentang penetapan besaran nilai bantuan keuangan kepada Partai politik yang memperoleh kursi di DPRD Banjarnegara tahun 2025.

Adapun kriteria Partai Politik yang mendapatkan hibah bantuan keuangan yakni partai politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banjarnegara, dan Besaran nominal yang diserahkan, disesuaikan dengan jumlah perolehan suara sah hasil Pemilu.