300 Butir Pil Yarindo Diselundupkan dalam Susu Kotak di Lapas Ambarawa

Ilustrasi Barang bukti pil Yarindo disembunyikan dalam susu cair
Sumber :
  • pexel @pixabay

Viva, Banyumas - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambarawa, Kabupaten Semarang, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 300 butir pil terlarang jenis Yarindo pada Senin (14/7/2025). Obat-obatan tersebut disembunyikan secara rapi di dalam tiga kemasan susu cair kotak yang dibawa oleh pengunjung berinisial RCB (23).

5 Weton Naga Geni yang Diprediksi Makin Tua Makin Kaya, Nomor 3 Paling Sulit Ditandingi

Kepala Lapas Ambarawa, Subakdo Wulandoro, membenarkan penemuan tersebut dan menyebut keberhasilan ini berkat ketelitian petugas saat melakukan pemeriksaan di ruang terpadu satu pintu layanan penggeledahan barang bawaan.

Dikutip dari Antara, Subakdo dalam keterangan pers mengatakan Petugas dengan teliti memeriksa seluruh barang, termasuk kemasan susu cair yang ternyata di dalamnya ditemukan butiran pil berwarna putih.

Nggak Pernah Pamer, Tapi 5 Weton Ini Disebut Punya Rezeki Tak Habis-Habis Menurut Primbon Jawa

Kronologi penemuan diawali saat pengunjung datang membawa titipan barang untuk seorang warga binaan berinisial AI (28), yang sedang menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus narkotika.

Prosedur keamanan mewajibkan seluruh barang bawaan dibuka dan dikemas ulang menggunakan plastik bening transparan yang telah disediakan oleh pihak Lapas. Saat proses tersebut dilakukan, petugas mencurigai tiga kotak susu cair yang tampak tidak normal.

Benarkah Weton Kamis Kliwon Membawa Jabatan dan Uang di Tahun 2025? Begini Menurut Primbon Jawa!

Setelah dibuka, ditemukan sebanyak 300 butir pil Yarindo disembunyikan dalam kemasan tersebut.

RCB tidak sendiri. Ia datang bersama MJ (58), yang juga membawa titipan untuk napi AI. Dugaan kuat, keduanya berusaha mengelabui petugas dengan menyamarkan obat-obatan sebagai produk minuman anak-anak. Petugas Lapas segera melaporkan temuan tersebut ke Kalapas, dan dilakukan koordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Semarang untuk penanganan lebih lanjut.

Halaman Selanjutnya
img_title