Angkat Bicara! Pihak Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru Beri Klarifikasi dari Penemuan Ganja Hingga Drone
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:52 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @bbtnbromotenggersemeru
Selain itu, untuk aturan larangan penerbangan drone pada pendakian Semeru sesuai SOP Nomor SOP.01/T.8/BIDTEK/BIDTEK.1/KSA/4/2019.
Baca Juga :
Viral! Pikap Kecelakaan, Warga Ambil Telur Sisa, Keluarga Syok HP dan Dompet Korban Ikut Raib
Pelarangan penggunaan drone ini dimaksudkan untuk menjaga keselamatan pengunjung.
Selain itu, pelarangan lokasi pengambilan drone dilakukan pada tempat-tempat sakral bagi masyarakat suku Tengger.
Baca Juga :
Terungkap! Band Sukatani Akui Vokalis Dipecat dari Sekolah Secara Sepihak: Benar-Benar Diberhentikan
Pemberitaan viral lagi terkait aturan pemungutan tarif menerbangkan drone sudah sesuai peraturan Pemerintah RI Nomor 36 Tahun 2024.
Sudah diterapkan sejak bulan Oktober 2024 dan peraturan ini berlaku secara nasional di seluruh kawasan Konservasi di Indonesia.