War Tiket Dimulai! Kuota Tambahan Mudik Gratis 2025 Kemenhub Siap Dipesan, Ini Syaratnya
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:25 WIB
Sumber :
- ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kemenhub di: https://nusantara.kemenhub.go.id/
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
Baca Juga :
Berikut Jadwal, Live dan Jam Kick Off Laga Timnas Indonesia vs Australia di Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
- Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK).
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
Baca Juga :
PLN Gelar Mudik Gratis 2025, Bisa Naik Bus, Kapal, atau Kereta! Cek Cara Daftar dan Ketentuannya di Sini
- Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Halaman Selanjutnya
Program mudik gratis ini menyediakan beberapa rute perjalanan yang terbagi dalam lima titik terminal keberangkatan: