War Tiket Dimulai! Kuota Tambahan Mudik Gratis 2025 Kemenhub Siap Dipesan, Ini Syaratnya
Rabu, 19 Maret 2025 - 10:25 WIB
Sumber :
- ANTARA/HO-Biro Adpim Jatim
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi Kemenhub di: https://nusantara.kemenhub.go.id/
Syarat dan Ketentuan
Untuk mengikuti program mudik gratis ini, terdapat beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi oleh calon peserta:
Baca Juga :
Suzuki Fronx Hadir di Indonesia! Begini Riview dari Fitra Eri, Bisa Jadi Pilihan Crossover Terbaik di 2025?
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online.
- Satu akun peserta dapat mendaftarkan maksimal tiga anggota keluarga, dengan total empat peserta dalam satu akun.
Baca Juga :
Arti Nama Suzuki Fronx Akhirnya Terungkap! Lebih Dalam dari Sekadar Nama SUV Kompak Biasa
- Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/KK).
- Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik dan satu terminal keberangkatan.
- Peserta hanya diberikan waktu H+3 hari setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Halaman Selanjutnya
Program mudik gratis ini menyediakan beberapa rute perjalanan yang terbagi dalam lima titik terminal keberangkatan: