Cegah Korupsi di Banyumas, Ini 7 Jalur Laporan Resmi yang Perlu Kamu Tahu
Selasa, 8 Juli 2025 - 15:12 WIB
Sumber :
- Pexel @ karsten madsen
Layanan pelaporan via pesan singkat atau WhatsApp di nomor: 0811 2626 116. Cocok digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses internet stabil.
Baca Juga :
Langkah Berani Banyumas: Dari Traktor Crawler hingga Combine Harvester Disalurkan ke Petani
5. Whistle Blowing System (WBS)
Sistem pelaporan pelanggaran secara anonim melalui: https://wbs.banyumaskab.go.id. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.
6. SP4N Lapor
Gunakan platform nasional: www.lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan lintas instansi.
7. LaporGub Jateng
Platform resmi Pemprov Jawa Tengah: https://laporgub.jatengprov.go.id. Terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.
Halaman Selanjutnya
Dengan menggunakan kanal resmi ini, setiap warga berperan dalam menjaga integritas daerah.