Cegah Korupsi di Banyumas, Ini 7 Jalur Laporan Resmi yang Perlu Kamu Tahu

Ilustrasi Pemkab Banyumas Sosialisasikan Jalur Laporan Korupsi
Sumber :
  • Pexel @ karsten madsen

Layanan pelaporan via pesan singkat atau WhatsApp di nomor: 0811 2626 116. Cocok digunakan oleh masyarakat yang tidak memiliki akses internet stabil.

Seekor Tokek Terjebak pada Kabel Listrik Perumahan di Sokaraja, Sempat Alami Padam

5. Whistle Blowing System (WBS)

Sistem pelaporan pelanggaran secara anonim melalui: https://wbs.banyumaskab.go.id. WBS menjamin kerahasiaan identitas pelapor.

Saksikan Hari Ini! Pagelaran Wayang Kulit di Taman Kota Sumpiuh, Banyumas

6. SP4N Lapor

Gunakan platform nasional: www.lapor.go.id untuk menyampaikan pengaduan lintas instansi.

Juara! Daftar Hasil Lomba Gerak Jalan Gembira dan Drumband Tingkat SMP se-Kabupaten Banyumas

7. LaporGub Jateng

Platform resmi Pemprov Jawa Tengah: https://laporgub.jatengprov.go.id. Terintegrasi dengan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah. Keterlibatan aktif masyarakat menjadi bagian penting dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Halaman Selanjutnya
img_title