Tidur Bertiga di Ranjang, Pria Lombok Diduga Lecehkan Adik Ipar Saat Sang Istri Terlelap
- pexel @castorly Stock
Viva, Banyumas - Kasus dugaan tindak pelecehan terhadap perempuan kembali mengemuka di Nusa Tenggara Barat. Seorang remaja perempuan berinisial HD (16), warga Kecamatan Lingsar, Kabupaten Lombok Barat, dilaporkan menjadi korban pelecehan berulang yang dilakukan oleh kakak iparnya sendiri.
Terduga pelaku berinisial RM (25), warga Kelurahan Selagalas, Kota Mataram, kini sedang dalam proses penyelidikan aparat Polresta Mataram. Kasus ini pertama kali terungkap setelah pihak keluarga korban mencurigai perubahan perilaku HD yang mendadak menjadi pendiam dan sering menangis.
Menurut keterangan Kepala Sub Unit II Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Mataram, Aiptu Putu Yulianingsih, dugaan kekerasan terjadi setidaknya tiga kali di kamar rumah keluarga korban.
Ironisnya, tindakan tersebut dilakukan saat korban sedang tidur satu ranjang bersama pelaku dan istri pelaku, yang juga kakak kandung korban. Dikutip dari akun Instagram @rembang.terkini, Aiptu Putu mengatakan Peristiwa pertama terjadi dini hari sekitar pukul 01.00 WITA.
Saat itu, korban sudah berusaha memberi kode kepada kakaknya dengan menekan kaki, namun tidak mendapat respons. Kejadian kedua diduga terjadi pada siang hari di bulan Februari 2025.
Dalam pengakuan korban, pelaku sempat membekap mulut korban agar tidak berteriak. Korban yang masih berusia di bawah umur merasa ketakutan dan tertekan sehingga tidak berani menceritakan peristiwa tersebut.
Kondisi rumah yang dihuni enam anggota keluarga membuat korban sulit mencari perlindungan. Bahkan, kakek dan nenek korban tinggal di rumah yang sama. Namun ancaman dari pelaku membuat korban memilih diam.
Peristiwa ketiga terjadi pada Senin, 23 Juni 2025, saat pelaku kembali memasuki kamar korban dengan dalih ingin mengobrol. Namun suara pintu kamar yang dibuka-tutup berulang kali membuat keluarga akhirnya curiga. Pihak kepolisian sudah mengambil keterangan korban, sementara istri terduga pelaku masih belum dimintai keterangan resmi.
Saat ini, Unit PPA Polresta Mataram telah mendampingi korban agar mendapatkan pemulihan psikologis. Aiptu Putu mengungkapkan Kondisi korban sangat tertekan. Polisi juga memastikan pendampingan psikologis terus dilakukan. Kasus ini menjadi sorotan masyarakat Lombok Barat yang mengecam tindakan kekerasan terhadap anak di bawah umur.
Warga berharap pihak kepolisian menindak tegas pelaku untuk memberikan efek jera dan melindungi hak korban. Lembaga perlindungan anak daerah juga telah menyatakan siap mendampingi proses hukum dan memastikan korban menerima layanan pemulihan secara maksimal.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap tanda-tanda kekerasan dalam rumah tangga, terutama terhadap anak dan remaja yang kerap kesulitan menyuarakan penderitaannya.
Proses hukum atas kasus dugaan kekerasan ini terus berjalan. Hingga artikel ini terbit, pihak Polresta Mataram masih melakukan pengumpulan barang bukti dan pendalaman keterangan saksi