Korban Berani Lapor, ASN Pemkot Solo Diselidiki Dugaan Pelecehan Fisik

Polisi selidiki ASN Solo terkait dugaan pelecehan kerja
Sumber :
  • pexel @Josh Hild

Viva, Banyumas - Kasus dugaan pelecehan yang melibatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah, kini memasuki tahap penyelidikan mendalam. ASN berinisial S dilaporkan oleh rekan kerjanya sendiri atas dugaan melakukan tindakan cabul di area kantor.

Kasus Arisan PCX Mandek 3 Tahun? Korban Geruduk Kejari Pekalongan Cari Jawaban

Langkah hukum ini diambil setelah korban memberanikan diri membuat laporan resmi ke kepolisian. Meski terlapor sudah menerima sanksi administratif dari instansi tempatnya bekerja, pihak kepolisian memastikan proses pidana tetap berjalan sebagaimana prosedur yang berlaku.

Kasat Reskrim Polresta Surakarta, AKP Prastiyo Triwibowo, menegaskan bahwa penyidik sudah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. AKP Prastiyo dikutip dari akun Instagram @kotasolo_fp mengatakan Penanganan tetap sesuai prosedur.

Jabatan Sekda dan Sekwan Cilacap Dibuka Tapi Tak Ada yang Daftar, Ada Apa Dengan ASN?

Sanksi administratif itu bagian internal. Secara pidana tetap polisi dalami. Proses tidak berhenti. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, diketahui dugaan pelecehan terjadi saat korban dan pelaku bekerja dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD).

Bentuk tindakan yang dilaporkan termasuk perbuatan cabul dengan kontak fisik langsung. Faktanya, memang korban berkantor di tempat yang sama dengan ASN tersebut. Ada kemungkinan momen situasional yang berujung pada perbuatan tidak baik. Semua fakta polisi cermati detail.

Kecelakaan Lalu Lintas di Perempatan Condongsari Purworejo, Ada 4 Korban

Meski kejadian tidak disaksikan langsung oleh rekan kerja lain, polisi mengantongi keterangan dari saksi tidak langsung. Beberapa di antaranya adalah anggota keluarga korban yang pertama kali mendengar cerita pasca kejadian.

AKP Prastiyo lebih lanjut mengatakan Saat itu tidak ada saksi mata yang melihat langsung. Namun, keterangan saksi keluarga menjadi bagian penting dari penyelidikan.

Karena keberanian korban bercerita, laporan resmi bisa dibuat. Selain itu, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa percakapan digital antara korban dan terlapor.

Dari komunikasi tersebut, polisi menemukan ungkapan yang menunjukkan adanya relasi kerja yang tidak sehat dan membuat korban merasa tertekan. Pihak kepolisian masih terus mendalami motif pelaku dan mencari bukti pendukung lain. Proses klarifikasi terhadap saksi tambahan juga sedang berlangsung.

Kasus dugaan pelecehan ASN di Pemkot Solo ini menjadi sorotan publik. Pemerhati perlindungan perempuan dan anak menilai keberanian korban untuk melapor perlu mendapat dukungan penuh agar kejadian serupa tidak terjadi lagi di lingkungan kerja pemerintahan.

Masyarakat diimbau untuk melaporkan dugaan pelecehan atau kekerasan seksual secepat mungkin ke pihak berwenang. Kepolisian memastikan komitmen melindungi identitas korban dan memproses kasus sesuai hukum