Tinggal 4 Hari! Buruan Urus Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Banjarnegara
- Tangkapan layar/Instagram @samsat_banjarnegara
Tujuannya jelas untuk meringankan beban masyarakat serta mendorong kepatuhan wajib pajak.
Dengan adanya program ini, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan, dan seluruh tunggakan serta denda sebelumnya akan dihapuskan.
Bahkan, denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) juga dibebaskan.
Antusiasme masyarakat Banjarnegara terhadap program ini sangat tinggi, terbukti dengan banyaknya warga yang berbondong-bondong datang ke Samsat sejak program ini dibuka.
Segera kunjungi Kantor Samsat Banjarnegara terdekat atau unit pelayanan Samsat lainnya sebelum batas waktu berakhir.
Jangan menunda lagi, karena setelah 30 Juni 2025, operasi kepatuhan secara masif akan diberlakukan di seluruh wilayah Jawa Tengah.
Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk menjadi wajib pajak yang tertib dan taat aturan.