Update Terbaru: Jangan Sampai Ketinggalan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samsat Banyumas
Rabu, 25 Juni 2025 - 16:50 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas
Cara Mengikuti Program di Samsat Banyumas
Baca Juga :
Merah Putih Berkibar di Jalanan, Aksi Polresta Banyumas Lakukan Pemasangan pada Kendaraan
● Kunjungi Samsat: Datang langsung ke Kantor Samsat Banyumas atau gerai Samsat keliling terdekat.
● Serahkan Dokumen: Sampaikan tujuan Anda kepada petugas dan serahkan dokumen persyaratan yang sudah Anda siapkan.
Baca Juga :
Kebakaran Melanda Kediaman Warga di Cilongok Banyumas, Diduga dari Percikan Api Belakang Rumah
● Verifikasi: Petugas akan melakukan verifikasi kelengkapan berkas Anda.
● Cek Fisik (jika diperlukan): Untuk ganti plat atau balik nama, kendaraan akan dicek fisik oleh petugas.
● Pembayaran: Lakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun berjalan. Secara otomatis, sistem akan menghapus denda dan tunggakan pajak Anda.
● Ambil Dokumen Baru: Setelah proses selesai, Anda akan menerima dokumen STNK baru dan/atau BPKB baru.
Halaman Selanjutnya
Jangan Tunda Lagi! Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menegaskan bahwa program pemutihan ini tidak akan diperpanjang dan kemungkinan tidak akan ada lagi di tahun depan.