Update Terbaru: Jangan Sampai Ketinggalan Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samsat Banyumas

Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Samsat Banyumas
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @uppd_banyumas

Apa Keuntungan Program Pemutihan Pajak Ini?

Meriahnya Semangat Kemerdekaan di Ajibarang, Banyumas: Rangkaian Kegiatan Sambut HUT RI ke-80

Program "Tak Diskon Maka Tak Sayang" ini merupakan inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang sangat menguntungkan bagi wajib pajak. 

Dengan mengikuti program ini, Anda akan mendapatkan:

Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Banyumas Awali dengan Gelar Doa Bersama

● Pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

● Pembebasan pokok tunggakan pajak kendaraan. Jika Anda memiliki tunggakan pajak bertahun-tahun, Anda cukup membayar pajak tahun berjalan, dan semua tunggakan serta denda sebelumnya akan dihapuskan.

PSSI Gandeng Pemprov Jateng Bangkitkan Sepak Bola Berjenjang: Liga 3 dan Liga 4 Jadi Mesin Bintang dari Desa ke Timnas

● Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

● Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor II (BBNKB-II) dan seterusnya. Kebijakan ini berlaku sejak 5 Januari 2025. Jadi, untuk kendaraan bekas, Anda hanya perlu membayar biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) seperti penerbitan BPKB, STNK, dan plat nomor baru.

Halaman Selanjutnya
img_title