Sekjen Pemuda Pancasila: Kalau Dianggap Meresahkan, Pemerintah Harus Bina, Bukan Hapus

Sekjen PP Arif Rahman beri pernyataan soal ormas dan UU
Sumber :
  • instagram @pemudapancasilakotabdg

Dikutip dari akun Instagram @rembangterkini, Arif menegaskan Pemuda Pancasila ini dilindungi oleh undang-undang, jadi kalau ada anggapan meresahkan, harusnya pemerintah melakukan pembinaan. Bukan serta merta dilarang. Lebih lanjut, Arif juga menyoroti menjamurnya organisasi kemasyarakatan saat ini yang menurutnya perlu dievaluasi serius oleh pemerintah.

6 Kebijakan Kontroversial yang Memicu Demo Besar-Besaran di Nepal hingga Jatuhnya Pemerintahan KP Sharma Oli

Ia meminta agar pendirian ormas tidak dipermudah begitu saja tanpa syarat yang ketat.

Menurutnya, pendirian ormas seharusnya memiliki kesekretariatan resmi di berbagai tingkatan wilayah sebagai bentuk struktur organisasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai, tak adil jika seluruh ormas digeneralisasi sebagai pihak yang membuat onar.

Purbalingga Butuh Rp 300 Miliar untuk Tuntas Perbaiki Jalan, Anggaran Rp 122 Miliar Baru Sentuh 10 Persen Kerusakan

Arif mengatakan Tidak semua ormas itu bermasalah. PP punya kontribusi dan sejarah. Dahulu bersama FKPPI dan Pemuda Panca Marga, PP dianggap bagian dari keluarga besar ABRI.

Sebagai ormas besar dengan jaringan nasional, Arif mengajak pemerintah untuk bersinergi dalam membangun bangsa. Ia menekankan pentingnya kerja sama, bukan konfrontasi.

Paspor Dicabut, Riza Chalid Diduga Tak Bisa Kabur Lagi Begini Kata Pemerintah

Lebih lanjut Arif mengungkapkan Pemuda Pancasila siap mendukung program pemerintah, asal pendekatannya bersifat pembinaan, bukan pembubaran. Pernyataan ini menegaskan posisi Pemuda Pancasila sebagai ormas yang ingin dilibatkan dalam pembangunan, namun tetap menjaga hak dan identitas organisasinya sesuai konstitusi.