Janji Gaji Euro, Berujung Neraka: 83 Warga Jateng Jadi Korban TPPO ke Eropa

Pelaku TPPO Brebes saat diamankan Polda Jateng
Sumber :
  • instagram @dit_reskrimumpoldajateng

Viva, Banyumas - Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Brebes kembali mencuat dan menggemparkan masyarakat Jawa Tengah. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan TPPO yang beroperasi di wilayah Brebes dan sekitarnya dengan korban mencapai 83 warga Jateng.

Terungkap! Identitas Korban Mutilasi Sungai Batang Anai: Berawal dari Pinjaman Rp3,5 Juta

Dua pelaku utama dalam kasus ini, yakni KU (42) asal Tegal dan NU (41) asal Brebes, ditangkap karena terbukti melakukan aksi penipuan bermodus rekrutmen kerja ke luar negeri. Kedua pelaku menawarkan pekerjaan di Eropa kepada puluhan korban dengan janji gaji besar dan fasilitas lengkap.

Namun kenyataannya, para korban TPPO tersebut diberangkatkan secara ilegal tanpa dokumen resmi. Alih-alih mendapat pekerjaan layak di Eropa, mereka justru dieksploitasi secara tidak manusiawi.

Geger! Seorang Remaja Asal Cilongok Banyumas Tersengat Listrik Usai Ambil HP Saat di Cash

Polda Jateng kini terus mendalami jaringan TPPO ini untuk mengungkap pelaku lainnya. Dilansir dari laman Instagram Dirreskrimum Polda Jateng, Menurut Kombes Pol Dwi Subagio, Dirreskrimum Polda Jateng, para pelaku TPPO Brebes menjanjikan pekerjaan sebagai pelayan restoran dan Anak Buah Kapal (ABK) di beberapa negara Eropa seperti Spanyol, Portugal, Yunani, dan Polandia.

Mereka menjanjikan gaji antara €1.200 hingga €1.500 per bulan. Namun, kenyataannya sangat jauh berbeda.

Geger! Seorang Pria Warga Gedongmulyo Rembang Ditemukan Gantung Diri Gunakan Kabel

Dalam praktiknya, para korban TPPO Brebes justru diberangkatkan tanpa dokumen resmi. Mereka dipaksa bekerja dalam kondisi tidak manusiawi, bahkan bekerja selama 24 jam selama lima hari berturut-turut.

Salah satu korban TPPO Brebes, EKB, mengaku hanya menerima gaji €750 dan harus bersembunyi dari petugas imigrasi karena tak memiliki izin tinggal.

Halaman Selanjutnya
img_title