Rp362 Miliar Terkumpul! Ini Rahasia Sukses Pajak Cilacap 2024
- Pemkab Cilacap
Viva, Banyumas - Capaian luar biasa diraih Pemerintah Kabupaten Cilacap sepanjang tahun 2024, dengan penerimaan pajak daerah yang mencapai Rp362 miliar terkumpul. Angka ini bukan hanya melampaui target, tetapi juga menjadi salah satu rahasia sukses fiskal terbesar dalam sejarah keuangan Cilacap 2024.
Kesuksesan tersebut mencerminkan strategi yang tepat dalam pengelolaan dan penarikan pajak, mulai dari edukasi kepada wajib pajak hingga digitalisasi sistem pembayaran.
Dengan 362 miliar terkumpul, Pemerintah Kabupaten Cilacap membuktikan bahwa rahasia sukses tidak lepas dari sinergi antara kebijakan yang adaptif dan kepatuhan masyarakat pada tahun 2024.
Pencapaian ini menjadi fondasi kuat untuk meningkatkan penerimaan pajak Cilacap 2024 di masa mendatang.
Lewat rahasia sukses yang terbukti efektif, yaitu kolaborasi dan pemanfaatan teknologi, jumlah 362 miliar yang terkumpul akan menjadi tolok ukur baru bagi Kabupaten Cilacap dalam membangun sistem fiskal yang lebih kokoh.
Keberhasilan ini menjadi sorotan utama dalam gelaran Pajak Daerah Award 2025, yang diselenggarakan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di Aula BPKAD Kabupaten Cilacap pada Kamis, 19 Juni 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman, para kepala OPD, camat se-Kabupaten Cilacap, dan 53 wajib pajak terbaik dari berbagai sektor.
Menurut Kepala Bapenda, Arida Puji Hastuti, capaian ini bukan hanya hasil dari sistem penagihan semata, melainkan buah dari sinergi antara pemerintah dan wajib pajak, serta pemanfaatan teknologi digital dalam sistem perpajakan.
Berbagai inovasi, seperti penggunaan e-SPTPD, QRIS, dan Tapping Box, telah diterapkan secara luas untuk memudahkan pembayaran dan meningkatkan transparansi.
Selain itu, strategi edukasi dan sosialisasi kepada pelaku usaha, serta penguatan kemitraan dengan sektor swasta, turut memberikan dampak signifikan.
Dikutip dari laman Pemkab Cilacap, Banyak wajib pajak yang menunjukkan komitmen tinggi terhadap kewajiban perpajakan, tepat waktu membayar, dan konsisten berkontribusi setiap tahun.
Bupati Syamsul dalam sambutannya menekankan bahwa pajak adalah “nafas pembangunan”.
Dana yang terkumpul melalui pajak daerah digunakan untuk berbagai kebutuhan publik, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, layanan kesehatan, dan perbaikan fasilitas umum di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap.
Keberhasilan tahun 2024 ini dijadikan pijakan untuk menetapkan target lebih tinggi di tahun 2025, yaitu Rp490,4 miliar.
Kenaikan sebesar 51,3% ini menjadi tantangan tersendiri, namun pemerintah optimistis dapat mencapainya dengan semangat kolaborasi antara Pemda dan masyarakat.
Pajak bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata cinta terhadap daerah. Melalui partisipasi aktif seluruh elemen, Cilacap semakin dekat menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan