Demo Sopir Truk di Ajibarang Memanas, Tuntut Keadilan dan Hapus ODOL

Ilustrasi Demo sopir truk warnai jalanan Ajibarang
Sumber :
  • pexel @Guduru Ajay bhargav

Viva, Banyumas - Suasana di Ajibarang hari ini, Kamis 19 Juni 2025, memanas ketika ribuan sopir truk menggelar aksi demo besar-besaran. Para sopir yang datang dari berbagai wilayah ini menuntut perhatian pemerintah terhadap kebijakan hapus ODOL (Over Dimension Over Load) yang selama ini dianggap merugikan mereka.

Geger! Tolak Kebijakan ODOL, Sopir Truk Merapat di Alun-Alun Purbalingga untuk Aksi Demo

Massa memadati sejumlah ruas jalan utama di Ajibarang, menyebabkan arus lalu lintas terganggu sejak pagi hari. Aksi demo ribuan sopir truk di Ajibarang ini dipicu oleh keresahan atas tidak adanya regulasi tarif logistik yang berpihak pada sopir serta lemahnya perlindungan hukum terhadap mereka.

Dalam orasi yang membara, mereka menuntut penghapusan ODOL tanpa perlindungan yang jelas dan meminta revisi undang-undang transportasi yang selama ini dianggap berat sebelah.

Demo Sopir Truk di Purbalingga, Aksi Tolak Kebijakan ODOL yang Meresahkan

Kondisi ini menambah suhu memanas di wilayah Ajibarang dan sekitarnya. Dilansir dari laman Instagram @purwokertokeren, Selain itu, para pengemudi juga menuntut pemerintah segera menghapus pungli jalanan dan aksi premanisme yang kerap mereka alami saat bekerja.

Mereka menilai penegakan hukum di jalan tidak adil, karena hanya sopir yang dihukum, sementara pelaku lainnya bebas dari jerat hukum.

Bupati Rembang Turun Tangan! Konflik Pabrik Semen Vs Desa Memanas

Demo sopir truk di Ajibarang kali ini bukan hanya sekadar protes, tapi juga sinyal bahwa ketidakadilan di jalan harus segera diakhiri agar distribusi logistik nasional bisa berjalan adil dan aman.

Demo sopir truk Ajibarang ini menyoroti beberapa tuntutan utama, salah satunya adalah pembatalan kebijakan ODOL yang tidak disertai tarif standar maupun perlindungan hukum memadai.

Dalam orasinya, para sopir menyuarakan bahwa mereka kerap dijadikan kambing hitam atas pelanggaran ODOL, padahal mereka hanya menjalankan instruksi perusahaan pemilik barang.

Tidak hanya itu, mereka juga menuntut revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, khususnya Pasal 184, yang dinilai terlalu berpihak kepada pelaku usaha besar.

Pasal tersebut menyerahkan sepenuhnya penentuan tarif kepada pelaku usaha tanpa menetapkan batas bawah yang berpihak pada sopir dan pemilik armada kecil.

Aksi protes ini juga menyuarakan pentingnya perlindungan hukum yang adil bagi sopir dan pemilik armada truk, serta mendesak pemerintah untuk menghapus pungli dan premanisme yang masih marak di jalur distribusi logistik nasional.

Para sopir juga meminta agar hukum diberlakukan secara adil untuk semua pihak pelaku logistik, bukan hanya pada sopir sebagai ujung tombak distribusi.

Aksi demo di Ajibarang ini diharapkan menjadi perhatian serius pemerintah pusat dan daerah untuk segera membenahi sistem logistik nasional yang lebih adil, aman, dan berpihak pada pekerja di lapangan.

Jika tidak segera ditangani, para sopir mengancam akan melakukan aksi lanjutan dengan skala yang lebih besar