PPDB Banyumas 2025: Tempat Lahir Beda di KK, Apakah Bisa Daftar?

Orang tua periksa KK jelang PPDB SMP Banyumas 2025
Sumber :
  • instagram @siapppdb

Menurut Dindik, perbedaan tempat lahir di dalam KK antara orang tua dan anak bukanlah masalah yang akan mempengaruhi kelulusan administrasi dalam seleksi PPDB tingkat SMP.

Bupati Rembang Turun Tangan! Konflik Pabrik Semen Vs Desa Memanas

Pihak Dindik menegaskan bahwa selama anak dan orang tua tercantum dalam satu KK yang sah dan sesuai dengan domisili yang digunakan untuk mendaftar, maka data tersebut tetap valid.

Penekanan utama adalah kesesuaian status kependudukan yang mendukung sistem zonasi dan pemerataan pendidikan.

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Sidak Fast Track RSUD Moewardi, Ada Apa?

Selain itu, Dindik Banyumas juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlalu cemas dengan perbedaan minor seperti ini. Hal-hal yang lebih penting untuk dipastikan adalah keakuratan dokumen KK secara keseluruhan, status domisili, serta kelengkapan syarat administrasi lainnya seperti akta lahir dan kartu identitas.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan para orang tua dapat lebih tenang dan fokus dalam mempersiapkan proses pendaftaran anak-anak mereka tanpa harus khawatir dengan data teknis yang tidak menjadi syarat utama.

Cilacap City Mall Segera Dibangun? Intip Bocoran Proyek Sejak 2020!

Dinas Pendidikan juga membuka layanan konsultasi untuk membantu masyarakat yang mengalami kendala dalam PPDB 2025.