Aduan Warga Purwokerto Terkait Tarif Parkir Tidak Sesuai Perda, Bisa Lapor Dishub Banyumas

Permasalahan Tarif Parkir di Purwokerto
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @infoseputarpurwokerto

Banyumas – Beredar kabar pungutan parkir yang melebihi tarif resmi kembali menjadi keluhan warga Purwokerto.

Viral! Wanita AS Buka Kelas Seks Privat Rp114 Juta di Bali, Imigrasi Bongkar Modus dan Beberkan Fakta Mengejutkan

Berdasarkan informasi yang beredar, ada seorang warga melaporkan adanya juru parkir di Jalan Komisaris Bambang Suprapto (Kombas) yang mematok tarif Rp2.000 untuk sekali parkir sepeda motor.

Aduan yang disampaikan pada Sabtu (14/6/2025) ini mendapat respons unik dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyumas.

Dua Remaja Tersambar Petir Saat Bermain Sepakbola di Kemranjen Banyumas, 1 Orang Meninggal

Bahkan justru memberikan tips kepada warga untuk menghadapi situasi tersebut.

Dalam laporannya yang singkat dan padat, seorang warga menunjuk satu lokasi spesifik di mana praktik pungutan liar ini terjadi.

Air Meluap, Banjir Landa Sebagian Wilayah Banyumas Setelah Hujan Deras

"Toko Indo Jaya sebelah Queen Bakery Jl Kombas parkir motornya Rp 2.000 Pak," tulisnya.

Keluhan ini mewakili keresahan banyak warga lain yang seringkali merasa terpaksa membayar tarif parkir tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title