Efek Migrasi DTSEN: Ribuan Warga Banyumas dan Cilacap Kaget Kartu BPJS Nonaktif!
- pexel @Stephen Andrews
Viva, Banyumas - Efek migrasi sistem dari DTKS ke DTSEN membuat ribuan warga di wilayah Banyumas Cilacap merasa kaget. Banyak dari mereka baru menyadari bahwa kartu BPJS nonaktif ketika hendak berobat ke puskesmas atau rumah sakit. Migrasi data ini merupakan bagian dari pelaksanaan Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 80 Tahun 2025, yang berdampak langsung pada status kepesertaan JKN di sejumlah daerah, termasuk Banyumas dan Cilacap.
Sebagai akibat dari efek migrasi menuju sistem DTSEN, sebanyak 132.541 peserta JKN dinonaktifkan secara serentak. Ribuan warga dari Banyumas Cilacap, termasuk yang tergolong penerima bantuan iuran (PBI), menjadi korban ketidaktahuan karena tidak diberi notifikasi sebelumnya.
Banyak dari mereka kaget dan panik setelah mendapati kartu BPJS nonaktif, terutama saat berada dalam kondisi mendesak membutuhkan layanan kesehatan. Pihak terkait menjelaskan bahwa ini adalah efek migrasi ke sistem DTSEN yang memang bertujuan menyempurnakan basis data penerima bantuan.
Namun, bagi ribuan warga di Banyumas Cilacap, kabar ini sungguh mengejutkan. Meskipun begitu, peserta yang kaget karena kartu BPJS nonaktif tetap dapat melakukan reaktivasi melalui Dinas Sosial setempat, sehingga layanan kesehatan masih bisa diakses sambil menyesuaikan status data terbaru.
Menurut data dari BPJS Kesehatan Cabang Purwokerto, dari total tersebut, Kabupaten Banyumas menyumbang 53.350 peserta, Cilacap sebanyak 47.047, dan Purbalingga 32.144 orang.
Mereka berasal dari kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sebelumnya terdaftar dalam sistem DTKS. Banyak warga baru menyadari statusnya nonaktif saat hendak berobat di fasilitas kesehatan.
Pihak BPJS Kesehatan menyampaikan bahwa peserta yang terkena dampak masih bisa mendapatkan pelayanan kesehatan asalkan melakukan reaktivasi kepesertaan melalui Dinas Sosial setempat.
Prosesnya mencakup pengecekan data dan rekomendasi dari dinas sebelum diserahkan ke BPJS. Meski terdengar rumit, pihak terkait memastikan bahwa hak kesehatan masyarakat tetap terjamin selama mengikuti prosedur yang ada.
Di Desa Lumbir, Banyumas, misalnya, banyak warga yang kini memilih mengalihkan status JKN mereka dari PBI menjadi peserta mandiri atau BPU (Bukan Penerima Upah) agar tak lagi bergantung pada bantuan pemerintah. Edukasi dari aparat desa dan kader JKN menjadi kunci penting untuk transisi ini.
Perubahan ini menunjukkan pentingnya data akurat dan sinkronisasi antar lembaga. Masyarakat diimbau untuk lebih proaktif mengecek status JKN-nya agar tak kebingungan saat membutuhkan layanan kesehatan. Bagi warga Banyumas, Cilacap, dan Purbalingga, langkah antisipasi kini menjadi keharusan