Blanko Habis, Janda di Cilacap Gagal Klaim Asuransi Suami yang Telah Wafat
- pexel @Andrea Piacquadio
Viva, Banyumas - Penghentian layanan pencetakan KTP elektronik di Kabupaten Cilacap akibat blanko habis kini berdampak nyata bagi masyarakat. Seorang janda Cilacap dari Kecamatan Kroya mengalami hambatan dalam proses pengurusan dokumen penting setelah suami wafat. Ia tidak bisa memperbarui status pernikahan menjadi “cerai mati” karena ketiadaan blanko, padahal dokumen tersebut sangat dibutuhkan.
Dampaknya cukup serius karena sang janda Cilacap tidak hanya gagal klaim berbagai hak administratif, tapi juga terhambat dalam pencairan asuransi jiwa milik suami yang telah wafat. Meskipun sudah berupaya datang ke kantor pelayanan Dukcapil, ia tetap tidak bisa mencetak KTP baru karena blanko habis di seluruh wilayah Cilacap.
Kasus janda Cilacap ini menjadi sorotan karena menunjukkan bagaimana blanko habis bisa menyebabkan warga gagal klaim asuransi setelah kehilangan suami tercinta yang wafat. Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran di masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang dalam kondisi genting dan membutuhkan layanan kependudukan untuk keperluan penting.
Dilansir dari laman Instagram @cilacap_info.id, Permasalahan ini mencuat pada Rabu (11/6/2025), saat warga tersebut melapor bahwa dirinya sudah lebih dari satu minggu mencoba mencetak KTP di Unit Pelayanan Teknis Disdukcapil Kroya.
Sayangnya, semua usaha gagal karena pelayanan cetak KTP elektronik masih dihentikan total di seluruh titik layanan se-Kabupaten Cilacap.
KTP baru tersebut sangat dibutuhkan untuk mengurus dua keperluan penting: penonaktifan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan almarhum suami, serta proses klaim asuransi jiwa. Tanpa KTP yang mencantumkan status terkini, proses administrasi menjadi tertunda.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cilacap membenarkan bahwa layanan cetak KTP memang sedang tidak tersedia.
Lewat informasi resmi yang dirilis kepada publik, pihak Disdukcapil menyatakan bahwa seluruh UPTD dan kantor pusat sedang tidak melayani pencetakan KTP akibat kendala teknis, terutama ketiadaan blanko.
Meskipun demikian, pihak dinas menyebut bahwa upaya pemulihan sedang dilakukan. "Sedang diusahakan untuk segera terselesaikan," demikian pernyataan mereka dalam tanggapan kepada masyarakat.
Namun belum ada kepastian kapan layanan akan kembali normal. Masalah kekosongan blanko KTP-el memang kerap terjadi di beberapa daerah, namun di Cilacap, dampaknya kini menyentuh kehidupan sosial dan ekonomi warganya secara langsung.
Terutama bagi warga dengan kebutuhan mendesak seperti pencairan dana asuransi atau dokumen hukum lainnya.
Kondisi ini menyoroti pentingnya keberlangsungan layanan administrasi kependudukan, terlebih untuk masyarakat rentan.
Warga Cilacap kini hanya bisa berharap agar stok blanko segera tersedia dan layanan KTP kembali normal