Pemerintah Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat, Ada Apa di Baliknya?

Prabowo Resmi Cabut 4 Izin Tambang di Raja Ampat
Sumber :
  • Youtube Sekretariat Presiden

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para pegiat lingkungan yang aktif menyuarakan keprihatinan terkait ancaman terhadap ekosistem Raja Ampat, yang dikenal sebagai salah satu surga laut terbaik di dunia.

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Legal

Prasetyo menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto secara langsung memerintahkan sejumlah kementerian untuk turun ke lapangan dan mengumpulkan data objektif sebelum mengambil keputusan.

Tim yang ditugaskan terdiri dari Menteri ESDM, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta pejabat tinggi lainnya.

Pulau Gag Aman dari Kerusakan? Fakta di Balik Kunjungan Menteri ESDM ke Tambang Nikel Raja Ampat

“Setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden, pemerintah akhirnya memutuskan untuk mencabut izin usaha pertambangan empat perusahaan di Raja Ampat,” tegas Prasetyo.

Meski tak menyebutkan nama perusahaan secara langsung, ia memastikan pencabutan ini adalah bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kelestarian lingkungan.

Mantan Menteri ESDM Ignasius Jonan Ungkap Izin Tambang Nikel Pulau Gag Raja Ampat dari Era Soeharto hingga Jokowi

Dalam akhir keterangannya, Prasetyo mengingatkan masyarakat untuk tetap kritis terhadap informasi yang beredar, namun tetap mengutamakan verifikasi fakta di lapangan.

“Kita semua harus waspada dan cerdas dalam menyikapi isu publik,” pungkasnya. Langkah pencabutan ini dinilai sebagai kemenangan awal bagi gerakan lingkungan dan masyarakat adat yang selama ini menolak aktivitas tambang di wilayah Raja Ampat.

Halaman Selanjutnya
img_title