Stop Sebut Oknum! Kakorlantas: Pelanggaran Polisi Tanggung Jawab Institusi

Irjen Agus serukan penghentian penggunaan istilah oknum.
Sumber :
  • instagram @kakorlantas_polri

Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa Polri sedang mendorong reformasi internal yang lebih terbuka dan akuntabel.

Kriminalitas di Banyumas Disisir: Operasi Aman Candi 2025 Tangkap Pelaku dari Ormas Gadungan hingga Pencuri Sadis

Irjen Agus juga menekankan bahwa tugas utama kepolisian adalah melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan tulus dan ikhlas.

Untuk mewujudkan hal tersebut, layanan publik harus bersih dari praktik-praktik tidak etis dan pungli. Salah satu upaya konkret Polri dalam memperbaiki pelayanan publik adalah dengan mempercepat transformasi digital.

Polresta Banyumas Patroli ke Beberapa Tempat Terkait Himbauan Berantas Premanisme

Inovasi seperti aplikasi SINAR untuk layanan SIM online dan aplikasi SIGNAL untuk pembayaran pajak kendaraan secara daring menjadi contoh nyata dari komitmen Polri dalam menerapkan prinsip Polri Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.

Irjen Agus menyebut, transformasi teknologi ini bukan sekadar modernisasi, tetapi juga bentuk pengawasan dan pemangkasan ruang praktik-praktik menyimpang.

Polisi Masih Lakukan Penyelidikan Penyebab Kecelakaan Maut Dump Truk VS Angkot di Purworejo

“Dengan sistem digital, kita bisa mengurangi kontak langsung yang rawan pungli. Ini langkah konkret menuju institusi yang lebih bersih,” jelasnya.

Pernyataan tegas ini mendapat perhatian luas karena mencerminkan langkah berani dalam membenahi citra kepolisian.

Halaman Selanjutnya
img_title