Sigap! Pemasangan Spanduk Larangan Penggunaan Tanpa Ijin Aset Milik Pemerintah Banyumas di Kebondalem Purwokerto
Senin, 10 Maret 2025 - 15:14 WIB
Sumber :
- Tangkapan layar/Instagram @polppbanyumas
● Sisi Selatan Pertokoan Kebondalem (Timur Matahari Departemen Store)
Baca Juga :
Hujan Sore Mengintai! Ini Jadwal Lengkap Cuaca Purwokerto Hari Ini Rabu, 23 Juli 2025 Menurut BMKG
● Sisi Barat Pertokoan Kebondalem (Ex Toko Metrojaya)
Adanya pemasangan spanduk larangan ini diharapkan untuk setiap orang maupun badan usaha dilarang Menempati, Menjual, Menyewakan, dan/atau Mengalihkan Aset, Memindahtangankan Hak Pengelolaan denga cara apapun atas Aset Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas di Kompleks Pertokoan Kebondalem Purwokerto.
Peringatan ini mampu dapat diterima oleh masyarakat dan saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran.