Sigap! Pemasangan Spanduk Larangan Penggunaan Tanpa Ijin Aset Milik Pemerintah Banyumas di Kebondalem Purwokerto

Pemasangan Spanduk Larangan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polppbanyumas

● Sisi Selatan Pertokoan Kebondalem (Timur Matahari Departemen Store)

Hadiah Fantastis! Bayar PBB di Banyumas Bisa Dapat Motor hingga TV

● Sisi Barat Pertokoan Kebondalem (Ex Toko Metrojaya)

Adanya pemasangan spanduk larangan ini diharapkan untuk setiap orang maupun badan usaha dilarang Menempati, Menjual, Menyewakan, dan/atau Mengalihkan Aset, Memindahtangankan Hak Pengelolaan denga cara apapun atas Aset Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas di Kompleks Pertokoan Kebondalem Purwokerto.

RSUD Banyumas Gelar Workshop RAOS: Inovasi Persiapkan Ibu-ibu yang Akan Program Keluarga Berencana

Peringatan ini mampu dapat diterima oleh masyarakat dan saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran.