Sigap! Pemasangan Spanduk Larangan Penggunaan Tanpa Ijin Aset Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas di Kebondalem Purwoker

Pemasangan Spanduk Larangan
Sumber :
  • Tangkapan layar/Instagram @polppbanyumas

● Sisi Selatan Pertokoan Kebondalem (Timur Matahari Departemen Store)

Simak! Himbauan Polresta Banyumas Terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Di Bulan Ramadan 1446 H 2025

● Sisi Barat Pertokoan Kebondalem (Ex Toko Metrojaya)

Adanya pemasangan spanduk larangan ini diharapkan untuk setiap orang maupun badan usaha dilarang Menempati, Menjual, Menyewakan, dan/atau Mengalihkan Aset, Memindahtangankan Hak Pengelolaan denga cara apapun atas Aset Milik Pemerintah Kabupaten Banyumas di Kompleks Pertokoan Kebondalem Purwokerto.

Waspada Lur! Peringatan Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Kabupaten Banyumas pada Bulan Maret 2025

Peringatan ini mampu dapat diterima oleh masyarakat dan saling mengingatkan agar tidak terjadi pelanggaran.