Air Biru Raja Ampat Kini Cokelat, Warga Ungkap Dampak Tambang Nikel di Pulau Gag
- pexel @Melson Dreams
Viva, Banyumas - Raja Ampat dikenal luas dengan air biru yang jernih dan keindahan alamnya yang memukau. Namun, keindahan tersebut kini menghadapi ancaman serius akibat aktivitas pertambangan nikel yang semakin meluas, terutama di wilayah Pulau Gag yang menjadi sorotan.
Seorang warga dari Pulau Gag mengungkapkan kondisi memprihatinkan yang terjadi di kampungnya. Menurutnya, dampak tambang nikel membuat warna air biru yang biasanya menjadi ciri khas Raja Ampat berubah menjadi cokelat keruh, yang sangat mengkhawatirkan bagi kehidupan masyarakat dan lingkungan setempat.
Warga ini juga menegaskan bahwa pencemaran tersebut langsung dirasakan oleh masyarakat Pulau Gag. Ia secara jelas mengungkap bahwa aktivitas pertambangan nikel berdampak besar terhadap kualitas air dan kelestarian alam, khususnya di sekitar Pulau Gag, yang selama ini dikenal dengan keindahan air biru nya.
Melalui kolom komentar di akun TikTok Greenpeace Indonesia, warga tersebut menyampaikan bahwa warna air di sekitar kampungnya berubah drastis setelah turun hujan.
Dari yang sebelumnya biru bening, kini air menjadi cokelat keruh akibat pencemaran limbah tambang nikel.
Ia juga menyatakan bahwa lokasi tambang dibangun sangat dekat dengan wilayah permukiman, sehingga langsung berdampak pada kehidupan sehari-hari masyarakat setempat.
Kondisi ini tentu saja menimbulkan kekhawatiran serius, bukan hanya bagi warga Pulau Gag tetapi juga bagi kelestarian ekosistem laut Raja Ampat yang selama ini menjadi daya tarik wisatawan lokal maupun mancanegara.
Limbah tambang yang mencemari air berpotensi merusak terumbu karang dan habitat laut yang menjadi rumah bagi berbagai spesies langka.
Sebelumnya, Greenpeace Indonesia telah menggencarkan kampanye untuk menyelamatkan Raja Ampat dari eksploitasi pertambangan.
Mereka menilai bahwa kegiatan ini tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga mengancam keberlangsungan hidup masyarakat adat yang bergantung pada sumber daya laut.
Perusahaan tambang yang disebut-sebut sebagai pelaku aktivitas ini adalah PT Antam, sebuah Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Keberadaan tambang yang dikelola oleh perusahaan besar tersebut menimbulkan pertanyaan soal bagaimana pengelolaan lingkungan dan hak masyarakat lokal diabaikan dalam proses pertambangan.
Dampak dari kegiatan tambang ini tidak hanya merusak alam tetapi juga menciptakan ketegangan sosial di tengah masyarakat.
Banyak yang berharap pemerintah dan pihak terkait dapat segera mengambil langkah tegas untuk menghentikan kerusakan ini dan melindungi salah satu kekayaan alam terindah Indonesia.
Raja Ampat harus tetap menjadi warisan alam yang lestari, bukan menjadi korban kepentingan ekonomi sesaat