Diduga Mabuk Ciu, Pria 51 Tahun Tega Aniaya Ibu Kandung di Surakarta
- instagram @polrestasurakarta
Viva, Banyumas - Seorang pria 51 tahun asal Kampung Baru, Kecamatan Pasar Kliwon, Surakarta, membuat geger warga setelah tega aniaya ibu kandungnya sendiri pada Rabu sore (5/6/2025). Pelaku berinisial SAK diduga mabuk ciu saat pulang ke rumah dan langsung melampiaskan kekesalan kepada sang ibu, SK (77), setelah permintaan uangnya ditolak. Aksi tersebut langsung dilaporkan warga ke Tim Sparta Polresta Surakarta melalui call center.
Tim Sparta segera bergerak ke lokasi setelah menerima informasi dan mendapati pelaku telah diamankan warga. Dalam kondisi masih terlihat dipengaruhi alkohol, pria 51 tahun itu tidak mampu memberikan keterangan saat diinterogasi. Dari lokasi kejadian di Surakarta, polisi mengamankan satu botol berisi ciu, yang memperkuat dugaan bahwa pelaku mabuk saat tega aniaya ibu kandungnya.
Korban berhasil diselamatkan dan dievakuasi oleh Ketua RT setempat. Menurut pihak keluarga, kekerasan oleh pria 51 tahun ini sudah terjadi berulang kali, dan semua upaya damai telah buntu.
Karena pelaku diduga mabuk ciu dan membahayakan, keluarga akhirnya meminta bantuan polisi. Kini, pelaku yang tega aniaya ibu kandungnya tengah dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Surakarta untuk penanganan lebih lanjut.
Dikutip dari akun Instagram Polresta Surakarta, Menanggapi laporan tersebut, Tim Sparta dari Satuan Samapta Polresta Surakarta segera bergerak cepat ke lokasi kejadian.
Setibanya di rumah korban, petugas mendapati sejumlah warga telah mengamankan pelaku. Sementara itu, korban berhasil dievakuasi oleh Ketua RT setempat ke tempat aman agar tidak mengalami kekerasan lebih lanjut.
Kasat Samapta Kompol Edi Sukamto, SH., MH. menjelaskan bahwa saat diinterogasi awal, pelaku tampak kebingungan dan tidak mampu memberikan keterangan jelas karena dalam pengaruh alkohol.