Heboh! 6 Oknum Polisi Makassar Diduga Aniaya dan Telanjangi Pemuda di Takalar Minta Uang Damai Rp 15 Juta
- instagram @poldametrojaya
Viva, Banyumas - Kasus penganiayaan yang melibatkan 6 oknum polisi Makassar kembali menjadi perhatian publik. Mereka diduga menganiaya dan menelanjangi pemuda di Takalar, membuat heboh masyarakat setempat. Propam kini tengah memproses kasus tersebut secara serius.
Selain menganiaya dan menelanjangi pemuda di Takalar, 6 oknum polisi Makassar ini juga diduga meminta uang damai sebesar 15 juta rupiah dari korban. Tindakan ini semakin menambah daftar pelanggaran yang dilakukan oleh para aparat tersebut.
Salah satu dari 6 oknum polisi Makassar, Bripda A, telah ditempatkan di penempatan khusus karena dugaan pelanggaran etik berat. Kasus ini masih dalam penyelidikan Propam untuk memastikan semua oknum yang terlibat mendapat sanksi sesuai aturan.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana, mengungkapkan bahwa kasus ini sudah dilaporkan oleh korban, dan pelaku sudah langsung diamankan serta akan menjalani sidang kode etik.
Dikutip dari akun Instagram @wonogirikita, Kombes Arya mengatakan Anggota Satuan Samapta yang diduga melakukan pelanggaran sudah kami amankan hari itu juga dan sedang menunggu proses sidang kode etik.
Selain Bripda A, lima anggota polisi lainnya yang diduga terlibat dalam penganiayaan ini masih diperiksa secara intensif oleh Propam.
Jika terbukti melakukan pelanggaran, Arya menegaskan bahwa pihaknya akan menjatuhkan sanksi seberat-beratnya kepada mereka.
Dalam laporan yang diterima, Bripda A juga diduga melakukan pemerasan terhadap korban dengan meminta uang damai sebesar Rp 15 juta.
Kejadian bermula ketika para oknum polisi tersebut menuduh MYS membawa tembakau sintetis (sinte).
Selain penganiayaan fisik, korban juga mengalami tekanan berat secara mental akibat tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Arya menambahkan bahwa para oknum polisi tersebut bertugas di luar wilayah hukum serta meninggalkan pos piket mereka saat melakukan aksi penganiayaan.
Kombes Arya mengatakan Mereka sudah keluar dari wilayah tugas dan meninggalkan pos piket saat kejadian.
Kasus ini menjadi sorotan serius karena melibatkan aparat yang dipercaya menjaga keamanan, namun justru melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.
Proses hukum akan terus berjalan untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban