Sragen Geger! Pelaku Peredaran Uang Palsu Dibekuk, Masyarakat Diminta Hati hati
- instagram @polressragen
Viva, Banyumas - Sragen geger kembali setelah kasus peredaran uang palsu terungkap di wilayahnya. Polisi berhasil membekuk pelaku yang terlibat dalam aksi kriminal tersebut, menggegerkan masyarakat setempat.
Penangkapan pelaku peredaran uang palsu ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas kejahatan di Sragen. Kejadian ini mengingatkan warga agar selalu waspada dan teliti dalam setiap transaksi.
Sragen geger bukan tanpa alasan, karena pelaku peredaran uang palsu yang dibekuk ini menyebarkan uang palsu dengan modus yang cukup cerdik. Polisi terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan di balik kasus ini.
Pelaku yang berhasil diamankan adalah RWW (19), BMS (21), dan seorang anak di bawah umur berinisial MBR (17).
Mereka ditemukan membawa ratusan lembar uang palsu dengan berbagai pecahan saat dilakukan penangkapan.
Informasi mengenai kasus ini awalnya datang dari laporan Suparmi (67), seorang pemilik warung di Desa Gabus, Kecamatan Ngrampal, yang merasa curiga menerima uang palsu dalam transaksi sehari-hari.
Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menegaskan pentingnya kewaspadaan masyarakat.