Balap Liar di Kartasura Dibubarkan, Sembilan Motor Knalpot Brong Disita!
- instagram @polisisukoharjo
Razia dilakukan secara menyeluruh menyisir Jalan Ahmad Yani, lokasi yang selama ini menjadi tempat favorit balap liar.
Petugas tidak hanya menghentikan pengendara motor yang menggunakan knalpot brong tetapi juga memberikan edukasi dan sosialisasi terkait bahaya balap liar di jalan umum.
Dari hasil razia tersebut, sembilan unit motor yang menggunakan knalpot brong berhasil disita. Langkah ini menjadi upaya nyata Polres Sukoharjo dalam menekan angka balap liar yang tidak hanya mengganggu ketertiban tapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal.
Selain itu, tindakan tegas ini diharapkan dapat memberi efek jera bagi para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polres Sukoharjo juga berencana untuk terus melakukan operasi rutin guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, khususnya di kawasan rawan balap liar.
Masyarakat pun dihimbau untuk ikut berperan aktif melaporkan jika menemukan aktivitas serupa agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman.