Ijazah Jokowi Diperiksa Forensik dan Dinyatakan Asli, Bareskrim Resmi Hentikan Kasus Dugaan Palsu
- VIVA.co.id/Fajar Ramadhan
VIVA, Banyumas – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri resmi menghentikan penyelidikan terhadap dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian proses investigasi yang menyeluruh dan didukung bukti forensik yang meyakinkan.
Keputusan ini sekaligus menjawab berbagai spekulasi publik yang sempat berkembang terkait keabsahan ijazah Jokowi.
Penyelidikan bermula dari laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang dipimpin oleh Eggi Sudjana.
Laporan tersebut mempertanyakan keaslian ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
Namun, hasil penyelidikan yang dilakukan Bareskrim menyatakan tidak ditemukan unsur tindak pidana dalam kasus ini.
“Selanjutnya bahwa terdapat hasil penyelidikan ini telah dilaksanakan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum dengan hasil tidak ditemukan adanya tindak pidana,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis, 22 Mei 2025.
Selama hampir dua bulan, tim penyelidik memeriksa 39 orang saksi, termasuk pelapor, alumni Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), dan bahkan Presiden Jokowi sendiri.
Berbagai dokumen dan bukti pendukung juga dianalisis melalui uji forensik oleh Pusat Laboratorium Forensik Polri.
Djuhandhani menegaskan bahwa ijazah Jokowi terbukti asli berdasarkan pengujian menyeluruh terhadap berbagai elemen dokumen, seperti bahan kertas, tinta tulisan tangan, cap stempel, hingga tanda tangan pejabat kampus.
“Dari peneliti tersebut maka antara bukti dan pembanding adalah identik atau berasal dari satu produk yang sama,” jelas Djuhandhani.
Tidak hanya itu, tim penyelidik juga menelusuri keaslian skripsi Jokowi berjudul "Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis", termasuk dokumen pendukung seperti bukti pembayaran wisuda dan surat pinjaman buku yang menguatkan legalitas status mahasiswa Jokowi saat itu.
“Adanya surat keterangan pinjaman buku atau uang untuk mengikuti wisuda sarjana. Ini untuk diberikan agar memenuhi untuk ikut wisuda atas nama Joko Widodo,” lanjut Djuhandhani.
Penegasan bahwa Jokowi benar-benar terdaftar dan menjalani pendidikan di Fakultas Kehutanan UGM pun disampaikan dalam konferensi tersebut.
“Mendapatkan fakta bahwa benar Ir Joko Widodo telah mendaftar sebagai mahasiswa fakultas kehutanan Universitas UGM,” ujar Djuhandhani